LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah capaian positif yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepanjang 2025 tidak serta-merta luput dari evaluasi DPRD.
Melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2025, dewan memastikan seluruh kinerja pemerintah tetap dikaji secara menyeluruh.
LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026). Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pembahasan laporan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi perbaikan.
“Setelah penyampaian LKPJ, seluruh anggota DPRD akan menelaah isi laporan untuk kemudian memberikan rekomendasi sebagai bentuk kritik dan masukan bagi peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan LKPJ mencerminkan pelaksanaan program pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2025, termasuk realisasi anggaran dan capaian kinerja.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Balikpapan berhasil meraih 24 penghargaan, terdiri atas enam tingkat nasional, 14 tingkat provinsi, dan tiga tingkat regional. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan serta predikat Kota Layak Anak kategori utama.
Kinerja ekonomi juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 10,24 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,23 persen. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 48,31 persen, disusul sektor konstruksi dan transportasi.
Dari sisi sosial, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 83,23 dan menempatkan Balikpapan di posisi kedua di Kalimantan Timur. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,84 persen, sementara angka kemiskinan menurun menjadi 1,97 persen.
Pada sektor fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,13 triliun atau 97,10 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp4,27 triliun atau 89,90 persen. Capaian program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur rata-rata melampaui 85 persen.
Meski demikian, Bagus mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti penanganan banjir, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Ia juga menyebut adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp400 miliar pada APBD 2025, yang sebagian besar berasal dari sisa tender kegiatan fisik dan program yang belum terselesaikan hingga akhir tahun.
“Ke depan, kami mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih awal sehingga kegiatan bisa selesai dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan,” jelasnya.
Selain itu, kondisi keuangan daerah Balikpapan pada 2025 tercatat dalam posisi surplus dan tidak mengalami defisit.
Rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















