LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyoroti meningkatnya praktik swasensor atau sensor mandiri di kalangan jurnalis yang dinilai mengancam independensi pers dan kualitas demokrasi.
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026 bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” yang digelar di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan tren kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi dan mengalami peningkatan sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 89 jurnalis menjadi korban kekerasan, naik dibandingkan 73 kasus pada tahun sebelumnya.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius bagi profesi ini,” ujar Erik di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, hingga praktisi hukum.
Tak hanya ancaman fisik dan verbal, Erik menilai fenomena swasensor menjadi persoalan serius yang perlahan merusak fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Berdasarkan data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 responden jurnalis atau sekitar 80 persen mengaku melakukan sensor mandiri terhadap karya jurnalistiknya.
Beberapa isu yang paling sering disensor di antaranya pemberitaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.
“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegasnya.
Erik juga menyoroti semakin kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi ruang redaksi. Menurutnya, divisi iklan di sejumlah perusahaan media kini mulai memiliki pengaruh terhadap arah pemberitaan.
“Pagar api antara bisnis dan redaksi mulai runtuh. Ini menjadi tantangan serius bagi independensi media,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media turut memicu melemahnya kualitas produk jurnalistik. Ia menyebut intervensi pemilik media terhadap kerja jurnalistik kini semakin terbuka.
“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.
Menurutnya, media rintisan menghadapi tantangan yang lebih berat karena bergantung pada sumber pendanaan yang kerap memiliki konflik kepentingan.
“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar,” tambahnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan diikuti sekitar 25 peserta dari berbagai kalangan, mulai jurnalis, organisasi profesi pers, lembaga bantuan hukum, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat sipil di Balikpapan.(*/san)















