PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Tak sedikit catatan yang diberikan.
Untuk mengurai setiap masalah yang ada itu, DPRD PPU juga telah memberikan rekomendasi untuk bisa dijalankan. Yang dibacakan saat Rapat Paripurna 30 April lalu.
Anggota Komisi III DPRD PPU sekaligus Ketua Pansus LKPJ DPRD PPU, Thohiron mengapresiasi semua kerja-kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Ia mengungkapkan beberapa hal mendasar yang perlu diperbaiki Pemkab. Yaitu dalam hal penyajian hasil kerja.
Tak sedikit laporan-laporan itu tak mencantumkan data-data penting. Padahal jelas itu tertuang dalam literatur sesuai dengan ketentuan Permendagri.
“Susunan, tata bahasa dan lain sebagainya, itu menjadi dokumen negara. Jadi cara penyusunannya harus sesuai,” ucapnya.
Dalam hal ini, laporan-laporan itu belum standar. Secara keredaksian, belum proporsional. Tidak sesuai, jadi isinya kurang bisa ditelaah.
Satu contoh yang disebutkan adalah, wajib disebutkan permasalahan yang dihadapi sebuah OPD dalam menjalankan programnya. Lalu, hasil kinerja dari rekomendasi dewan yang diberikan tahun sebelumnya.
“Yang seperti itu harus dimuat. Kalau tidak, kami mau menilai juga sulit,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia berharap ke depan hal ini bisa segera diperbaiki. Agar sinergitas antar lembaga untuk memajukan daerah bisa lebih baik.
Adapun rekomendasi pansus yang telah disampaikan, bisa dikaji bersama untuk bisa dijalankan segera.
“Kita mengapresiasi semua OPD dalam menjalankan tugasnya. Mereka sudah bekerja keras, kalau ada kekurangan di sana-sini, nanti kita perbaiki. Ini rekomendasi kami untuk memotivasi agar mereka bisa bekerja lebih baik,” tegasnya.(*/adv/ags)















