PENAJAM, lintasraya.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Zaenal Arifin mendorong agar pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Sungai Nenang Kecil di Coastal Road, Kecamatan Penajam dilanjutkan.
“Jika anggaran pemerintah daerah sudah mencukupi kami mendorong pemerintah agar melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” kata Zaenal Arifin, Sabtu (17/9/2022).
Diketahui Jembatan Sungai Nenang Besar dikerjakan pada 2013 lalu. Namun, di tengah perjalanan pengerjaan proyek tersebut sempat roboh. Namun, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan jembatan tersebut.
Untuk desain awal oprit jembatan itu hanya akan ditimbun. Berdasarkan hasil kajian dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) merekomendasikan agar dilakukan review desain.

Jika oprit jembatan itu ditimbun tanah uruk dikhawatirkan akan berpengaruh ke konstruksi jembatan. Jembatan Sungai Nenang Besar sepanjang 30 meter dan lebar 25 meter.
Zaenal mengatakan keberadaan jembatan merupakan bagian pengembangan dari infrastruktur daerah Penajam Paser Utara. Hal ini tentunya akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
“Apalagi daerah kita sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu dengan adanya jembatan ini akan menunjang perekonomian di wilayah kita,” kata dia.
Sementara untuk lanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil membutuhkan anggaran senilai Rp100 miliar. (*/Adv/wan)















