Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Jual 8 Ekor Burung Dilindungi, Dua Pria Diciduk Polresta Balikpapan

admin by admin
1 Desember 2022
in HUKUM & KRIMINAL
49 1
0
Jual 8 Ekor Burung Dilindungi, Dua Pria Diciduk Polresta Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dua pria berinisial AS (27) dan R (44) diamankan Polresta Balikpapan. Mereka ditangkap karena memperjualbelikan delapan ekor burung dilindungi. Yakni burung kakak tua jambul kuning serta burung nuri.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri menjelaskan pengungkapan itu bermula saat petugas melakukan patroli cyber di media sosial Facebook. Kemudian mencurigai salah satu akun menjajakan burung dilindungi.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Zamhuri, Rabu (30/11/2022) sore.

Hewan itu didatangkan dari luar Balikpapan, di mana hewan itu akan dikirim kepada pembeli di Balikpapan. “Kemudian kami melakukan tindakan tegas, selain mengankan dua orang kami juga amankan burung-burung tersebut,” ujarnya.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Sementara kami titipkan ke BKSDA untuk memastikan bahwa satwa itu dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf A jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. (jan)

admin

admin

Next Post
Pastikan Keamanan Jalur Pipa Bawah Air, Pertamina Gelar FGD

Pastikan Keamanan Jalur Pipa Bawah Air, Pertamina Gelar FGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

7 Juni 2026
Bawa Instruktur Nasional, HDCI Balikpapan Gembleng Pengendara Moge

Bawa Instruktur Nasional, HDCI Balikpapan Gembleng Pengendara Moge

7 Juni 2026
Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

6 Juni 2026
Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

6 Juni 2026

Recommended

Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

7 Juni 2026
504
Bawa Instruktur Nasional, HDCI Balikpapan Gembleng Pengendara Moge

Bawa Instruktur Nasional, HDCI Balikpapan Gembleng Pengendara Moge

7 Juni 2026
511
Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

6 Juni 2026
505
Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

6 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat