LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Balikpapan kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan berkendara dengan menggelar pelatihan safety riding bagi para anggotanya di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Master Instructor sekaligus Assessor Nasional, M. Joel D. Mastana, yang memberikan pembekalan teknik berkendara aman bagi pengendara motor berkapasitas mesin besar. Pelatihan ini juga mendapat dukungan dari Wakapolda Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, serta Satlantas Polresta Balikpapan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pengendara motor besar menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kalimantan Timur.
Menurutnya, karakteristik motor berkapasitas mesin besar membutuhkan keterampilan khusus sehingga setiap pengendara harus memahami teknik berkendara yang benar dan aman.
“Member HDCI, khususnya di Balikpapan, perlu terus meningkatkan pemahaman terkait safety riding. Kendaraan dengan kapasitas mesin besar membutuhkan kemampuan dan keterampilan yang memadai. Kehadiran instruktur nasional diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Bangun.
Ketua HDCI Balikpapan, Ahmad Rustam, mengatakan pelatihan keselamatan berkendara telah menjadi agenda rutin organisasi. Program tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan anggota sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan komunitas motor besar.
“Pelatihan ini menjadi sarana penyegaran kemampuan mengendalikan motor berkapasitas hingga 1.000 cc di jalan raya. Selain anggota yang sudah berpengalaman, kami juga mengikutsertakan 10 member baru agar sejak awal memahami pentingnya keselamatan berkendara,” katanya.
Rustam menambahkan, kehadiran Wakapolda Kaltim dalam kegiatan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi para anggota untuk terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Kaltim juga menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor besar. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengendara motor dengan kapasitas 250 cc hingga 500 cc wajib memiliki SIM C1, sementara kendaraan di atas 500 cc mengharuskan pengendaranya mengantongi SIM C2.
Saat ini, fasilitas ujian SIM C1 dan C2 di Kalimantan Timur baru tersedia di Samarinda. Namun, Ditlantas memastikan fasilitas serupa segera hadir di Balikpapan setelah proses pengajuan dan survei kelayakan dari Korlantas Polri selesai dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, HDCI Balikpapan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Polresta Balikpapan guna mendukung percepatan pembangunan fasilitas uji praktik yang memenuhi standar.
“Fasilitas ini nantinya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna Harley-Davidson, tetapi juga komunitas motor sport dan motor besar lainnya di Balikpapan. Kehadirannya tentu akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi berkendara,” ujar Rustam.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari manajemen Grand City Balikpapan. Division Head PT Sinar Mas Wisesa (SMW) Sulawesi and Kalimantan, Limjan Tambunan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan berbagai komunitas untuk kegiatan positif dan edukatif.
“Grand City selalu berupaya menjadi ruang bersama bagi berbagai komunitas. Kami berharap kawasan ini dapat terus dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan penyelenggaraan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui pelatihan ini, HDCI Balikpapan berharap seluruh anggotanya semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.(*/san)















