Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NEWS

BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

admin by admin
3 Agustus 2026
in NEWS
44 1
0
BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

Krisis Perda truk besar di Balikpapan.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Gelombang desakan agar pengaturan kendaraan berat diperketat kembali menguat pasca kecelakaan maut di Simpang Tiga Pos Batu Ampar.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Balikpapan meminta DPRD Kota Balikpapan tidak lagi hanya mengandalkan aturan wali kota, tetapi segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional kendaraan berat agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Koordinator BEM se-Balikpapan, Jusliadin, menilai kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta pada 31 Juli 2026 menjadi bukti bahwa persoalan keselamatan lalu lintas di Balikpapan telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

“Kecelakaan maut yang kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta merupakan alarm keras bahwa Balikpapan sedang menghadapi krisis keselamatan jalan yang nyata, berulang, dan belum ditangani secara tegas sesuai besarnya ancaman yang dihadapi masyarakat,” katanya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, tragedi di Batu Ampar bukan kasus yang berdiri sendiri. BEM mengingatkan publik pada kecelakaan beruntun di Simpang Muara Rapak pada 2022 yang menewaskan empat orang dan melukai sedikitnya 22 korban. Rentetan insiden tersebut menunjukkan persoalan kendaraan berat belum terselesaikan secara menyeluruh.

Jusliadin mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2026 yang membatasi operasional angkutan peti kemas 20 feet serta truk dan tronton di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Soekarno Hatta, pada pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita. Aturan itu juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 551.2/0156/Dishub tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang.

Namun, menurut BEM, keberadaan regulasi tersebut belum efektif karena lemahnya pengawasan di lapangan.

“Persoalan utamanya bukan hanya aturan, tetapi penegakannya. Tidak adanya tindakan tegas dalam pengawasan jam operasional kendaraan berat menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen negara dalam menjamin keselamatan masyarakat. Persoalan ini tidak boleh ditoleransi karena telah banyak nyawa yang menjadi korban,” tegasnya.

Karena itu, BEM menilai sudah saatnya pembatasan operasional kendaraan berat dinaikkan statusnya menjadi Peraturan Daerah. Regulasi tersebut dinilai akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus menjadi dasar penegakan aturan yang lebih tegas.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM se-Balikpapan menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD Kota Balikpapan segera membahas dan mengesahkan Perda tentang jam operasional kendaraan berat. Kedua, meminta Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan operasional. Ketiga, mendesak Kasatlantas Polresta Balikpapan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bertanggung jawab, bahkan mengundurkan diri apabila kembali terjadi kecelakaan akibat pelanggaran Perwali Nomor 60 Tahun 2026 maupun Surat Edaran Nomor 551.2/0156/Dishub.

BEM menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurut mereka, tragedi demi tragedi yang melibatkan kendaraan berat tidak boleh lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan lalu lintas di Balikpapan.(*/san)

Tags: balikpapan
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

3 Agustus 2026
Kreatiforia 2026 Perkuat Industri Kreatif Perempuan di Balikpapan

Kreatiforia 2026 Perkuat Industri Kreatif Perempuan di Balikpapan

29 Juli 2026
Pegadaian Raup Laba Rp6,59 Triliun, Kanwil Balikpapan Optimistis Ekosistem Emas Makin Kuat

Pegadaian Raup Laba Rp6,59 Triliun, Kanwil Balikpapan Optimistis Ekosistem Emas Makin Kuat

29 Juli 2026
Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

29 Juli 2026

Recommended

BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

BEM: Jangan Tunggu Korban Bertambah, Balikpapan Krisis Perda Truk Berat

3 Agustus 2026
502
Kreatiforia 2026 Perkuat Industri Kreatif Perempuan di Balikpapan

Kreatiforia 2026 Perkuat Industri Kreatif Perempuan di Balikpapan

29 Juli 2026
509
Pegadaian Raup Laba Rp6,59 Triliun, Kanwil Balikpapan Optimistis Ekosistem Emas Makin Kuat

Pegadaian Raup Laba Rp6,59 Triliun, Kanwil Balikpapan Optimistis Ekosistem Emas Makin Kuat

29 Juli 2026
506
Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

29 Juli 2026
510
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat