Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Yusuf Mustafa Kenalkan Program Bantuan Hukum Untuk Warga Tidak Mampu

admin by admin
29 Januari 2023
in BALIKPAPAN, DAERAH, KALTIM
48 1
0
Yusuf Mustafa Kenalkan Program Bantuan Hukum Untuk Warga Tidak Mampu

Antusias warga saat menghadiri Sosper Bantuan Hukum Garapan wakil Ketua komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Yusuf Mustafa.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Perlunya pemahaman Setiap warga kaltim, tentang bagaimana kedudukannya dalam hukum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, DR H Yusuf Mustafa SH MH dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada warga RT 30 kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

Kali ini Sosper garapan legislatif fraksi Golkar dapil Balikpapan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Okky Alfiansyah SH MH, Sugito SH, Anggota DPRD Balikpapan Nelly Turualo, LPM Gunung Sari Ulu, ketua RT 30 chayaludin serta puluhan warga sekitar.

Yusuf Mustafa menjelaskan, Ini merupakan program rutinitas anggota DPRD provinsi Kaltim setiap bulan. Yang sudah berjalan selama satu tahun terkahir. Baik tentang Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang).

Khusus Sosbang, warga diberi pemahaman menyangkut tentang Pancasila, UUD 1945, negara kesatuan dan bhineka tunggal Ika.

“Khusus hari ini kita membahas tentang penyelenggan bantuan hukum,” jelasnya.

Tujuannya, untuk menambah wawasan dan edukasi pada warga terkait bantuan hukum sosper ini sekaligus membuat warga melek pentingnya hukum dalam keseharian. Selain itu, memberikan pemahaman masyarakat agar bisa mendapatkan bantuan hukum, tentu dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Diantaranya, fotocopy KTP, Surat Keterangan Miskin dari lurah, kepala desa atau pejabat setingkat.

Selanjutnya, untuk Hak penerima bantuan hukum diantaranya mendapatkan bantuan hukum hingga masalahnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan catatan penerima bantuan tidak mencabut surat kuasa. bantuan hukum juga diterima sesuai standar bantuan hukum dan/atau kode etik advokat serta mendapatkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum.

Dalam Sosper yang dilaksanakan di area masjid Al Hidayah ini, pun menyinggung Sejumlah hal yang dapat diakomodir dengan program bantuan hukum DPRD provinsi Kaltim, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 30 gunung sari ulu, chayaludin pun mempertanyakan contoh kasus kepengurusan legalitas lahan yang dialaminya dan warganya.

Dimana beberapa warganya mengurus legalitas IMTN ke sertifikat. Namun setelah pengukuran di lapangan, tidak diproses oleh pihak BPN. dan dikembalikan ke pihak kelurahan.

“Sudah beberapa tahun terjadi, hingga kini tidak ada kejelasan tentang proses penerbitan IMTN tersebut,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya masalah pertanahan lain juga yang menjadi keluhan warga sekitar, tentang status hutan kota yang masuk di lahan warga.

“Sejak tahun 2009 sudah di plot pihak pemerintah dimana lahan warga masuk dalam hutan kota. Tapi hingga kini tidak ada kejelasan. Sementara warga yang ingin menggunakan lahan tersebut pun tidak bisa,” keluhnya.

Menyikapi hal tersebut, Yusuf Mustafa mengatakan, agar warga segera melaporkan agar mendapat bantuan hukum dari pihak pemerintah provinsi. Selanjutnya, pihak pemerintah provinsi nanti yang akan menunjuk tim advokasi hukum mana yang akan turun mendampingi warga.

Okky menambahkan, segera mungkin pihak warga diwakili pak RT untuk meminta surat tertulis alasan menolak tidak ingin memproses kepengurusan lahan warga.

“Jadi kami sarankan pak RT minta secara tertulis dasar keberatan pihak mereka tidak mau memproses itu karena apa,” ungkapnya.

Di akhir Sosper, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, DR H Yusuf Mustafa SH MH pun memberikan bantuan dana pribadi senilai Rp 10 juta kepada perwakilan pengurus masjid Al-Hidayah untuk membantu pembangunan masjid Al – Hidayah yang sedang dalam renovasi bangunan.(*/San)

Tags: DPRD KaltimGolkarYusuf mustafa
admin

admin

Next Post
42 Usulan Prioritas Jadi Atensi di Musrenbang Balikpapan Timur

42 Usulan Prioritas Jadi Atensi di Musrenbang Balikpapan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026
Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

30 Mei 2026
Ratusan Warga dan Pensiunan Terima Daging Kurban dari Pelindo Group Balikpapan

Ratusan Warga dan Pensiunan Terima Daging Kurban dari Pelindo Group Balikpapan

27 Mei 2026

Recommended

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
502
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026
504
Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

30 Mei 2026
503
Ratusan Warga dan Pensiunan Terima Daging Kurban dari Pelindo Group Balikpapan

Ratusan Warga dan Pensiunan Terima Daging Kurban dari Pelindo Group Balikpapan

27 Mei 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat