Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Mulai Marak Algaka, Iwan : Merusak Wajah Kota

admin by admin
5 Mei 2023
in DPRD BALIKPAPAN
45 3
0
PPP Dipastikan Akan Mengusung Bakal Calon Wawali Balikpapan

ketua DPC PPP Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, alat peraga kampanye (Algaka) seperti baliho, banner, dan spanduk para calon legislatif dan lainnya semakin menjamur di setiap bahu jalan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan yang sekaligus Ketua DPC PPP, Iwan Wahyudi, mengatakan, pemasangan banner, baliho, atau spanduk yang semakin marak di Kota Balikpapan, dapat mempengaruhi suasana pandang kota. Dan apabila melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum, Pemerintah Kota sebagai penegak Perda wajib melakukan penertiban.

“Jika mengacu pada Perda tentang Ketertiban Umum dan tidak sesuai dengan tempat dan izinnya, maka Pemerintah Kota harus melakukan penertiban,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pemasangan banner dan jenisnya yang tidak memiliki izin akan merusak estetika Kota Balikpapan. Namun, jika sudah berizin dan sesuai dengan ketentuannya, tidak ada kendala atau masalah.

“Siapapun berhak memasang banner dan spanduk selama mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan alat peraga kampanye (APK), Iwan menambahkan bahwa kampanye ini memiliki beberapa unsur dan ketentuannya, misalnya mengajak, menyampaikan nomor urut, dan lainnya.

Berdasarkan pantauannya, hingga saat ini belum ada bakal calon legislatif yang melakukan ajakan atau mengajak untuk memilih.

“Jadi mungkin perkenalan secara pribadi, tapi bukan bagian dari kampanye. Kalau kampanya ada unsur ajakan, nomor urut, dan nama partainya,” tambahnya.

Jika sudah melanggar ketentuan, merusak estetika kota, Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Kota, dalam hal ini jajaran Satpol PP Balikpapan, harus segera mengambil tindakan dengan melakukan penertiban supaya keindahan kota tetap terjaga.

“Di satu sisi, kita juga mengapresiasi teman-teman yang penuh semangat untuk memperkenalkan diri, karena ini bagian dari syiar Pemilu. Supaya informasi tersebut bisa sampai ke masyarakat,” tutupnya.(*/Jan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Setubuhi 2 Bocah Perempuan Hingga Lima Kali, Kakek di Balikpapan Ditangkap Polisi

Setubuhi 2 Bocah Perempuan Hingga Lima Kali, Kakek di Balikpapan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026

Recommended

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
504
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
505
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
506
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat