
SAMARINDA, lintasraya.com – Suara setiap warga negara di Pemilihan Umum (Pemilu) harus memiliki nilai yang setara. Namun, sering kali, tantangan aksesibilitas masih menjadi hambatan bagi kelompok yang rentan, seperti penyandang disabilitas.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, mengangkat isu penting ini dengan tegas, mendesak agar proses Pemilu memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan kepada mereka.
Jahidin memandang bahwa langkah konkret perlu diambil oleh lembaga pelaksana, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif. Ia menyoroti urgensi pendekatan yang lebih dekat dengan para penyandang disabilitas serta masyarakat yang tengah mengalami sakit.
“Upaya meningkatkan aksesibilitas harus menjadi prioritas utama. Ini melibatkan usaha dalam memberikan pelayanan yang merangkul warga yang tengah sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas,” kata Jahidin, Rabu (9/8/2023).
Menurut Jahidin, hak setiap individu untuk berpartisipasi dalam Pemilu adalah mutlak. Oleh karena itu, ia terus mendorong agar pelaksanaan Pemilu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh dilupakan bahwa para pemilih penyandang disabilitas juga memiliki hak tak terhingga dan peran yang signifikan dalam membentuk arah politik di daerah ini,” tegasnya.
Jahidin menggarisbawahi bahwa langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk menjamin bahwa hak pilih seluruh lapisan masyarakat terwujud secara nyata. Dengan demikian, upaya ini juga berpotensi mengurangi angka golongan putih (golput), dimana warga memilih untuk tidak ikut dalam pemilihan karena berbagai alasan.
Komitmen untuk menciptakan Pemilu yang inklusif dan merata bagi semua warga adalah tantangan bersama. Melalui perhatian terhadap kelompok yang rentan, seperti penyandang disabilitas, langkah-langkah konstruktif bisa diambil demi memastikan bahwa setiap suara benar-benar dihargai dan terdengar dalam proses demokrasi.(*/ADV/wan)















