BALIKPAPAN, lintasraya.com – Anggota DPRD Balikpapan Suwanto menyapa konstituennya dalam reses masa sidang III tahun 2023 yang digelar selama beberapa waktu lalu. Adapun pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2023 digelar selama lima hari kerja mulai 23-27 Oktober.
Legislator dari PDI Perjuangan ini menggelar reses secara maraton untuk sejumlah wilayah di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Masa reses merupakan momentum anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Reses diatur dalam PP Nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa para anggota DPRD mengunjungi konstituen di Dapilnya masing-masing guna menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam masa sidang III tahun 2023, Suwanto mengawali reses dengan menyapa warga di Kelurahan Mekar Sari. Warga pun memanfaatkan kesempatan bertemu dengan wakilnya di parlemen dengan menyampaikan sejumlah aspirasi. Usulan tersebut mayoritas penyediaan fasilitas untuk menunjang kepentingan umum.
“Yang paling menonjol perhatian terhadap Posyandu dan penerangan dalam lingkungan,” kata Suwanto belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugasnya untuk menyerap dan mengawal usulan warga untuk kepentingan umum. Tentu saja dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*/ADV/wan)















