LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Upaya tim SAR gabungan dalam mencari korban tenggelamnya Kapal Ferry Mukhlisa kembali membuahkan hasil di hari ketiga operasi, Rabu, 7 Mei 2025.
Korban terakhir yang sebelumnya dinyatakan hilang berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban bernama Kahayu (22), seorang perempuan yang diketahui bertugas sebagai jurumudi kapal.
Ia ditemukan sekitar pukul 10.32 Wita melalui proses penyelaman di lokasi bangkai kapal yang tenggelam di perairan Teluk Balikpapan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan, Dody Setiawan, membenarkan temuan tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat.
“Korban ditemukan di bagian cardeck dalam kapal, pada kedalaman kurang lebih 12 meter. Kondisi jasad masih utuh saat dievakuasi,” ujar Dody kepada awak media di Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Semayang.
Dody menjelaskan bahwa proses pencarian korban dilakukan dengan teknik penyelaman manual, mengingat posisi korban berada di dalam bangkai kapal yang sempit dan tertutup.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelam gabungan yang berasal dari Basarnas, TNI AL, Polairud, dan relawan.
Setelah berhasil dievakuasi dari dalam kapal, jenazah Kahayu langsung dibawa ke Pelabuhan Semayang. Kemudian selanjutnya ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses otopsi dan identifikasi lanjutan.
Dengan ditemukannya Kahayu, total korban tenggelamnya Ferry Mukhlisa yang berhasil ditemukan kini berjumlah lengkap, sesuai data manifest yang diterima tim SAR. Operasi pencarian pun resmi dinyatakan ditutup.
Dody juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan pelayaran, terutama dalam hal kapasitas penumpang, kelayakan kapal, dan perlengkapan keselamatan.
“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik operator kapal maupun penumpang. Keselamatan adalah hal utama dalam pelayaran,” tegasnya.
Tragedi tenggelamnya Ferry Mukhlisa menjadi pengingat akan pentingnya standar operasional keamanan laut yang ketat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.(*/wan)