LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) turut menanggung biaya berobat Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2024 ini.
Tidak hanya itu, pasca pemerintah daerah melakukan penyesuaian penerima BPJS Kesehatan 2024 ini, keluarga THL juga ikut menjadi tanggungan pemda.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan seluruh THL tidak lagi dimasukkan dalam tanggungan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang diakomodir Dinas Kesehatan PPU.
Akan tetapi, mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dalam hal ini BKAD setempat.
“Kalau THL kita anggarkan khusus, tidak lagi dibayarkan Dinas Kesehatan, tapi langsung dari kita,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Muhajir menjelaskan bahwa jumlah yang ditanggung tahun ini, mencapai lebih dari 2.000 orang THL.
Hal itu sudah termasuk tanggungan untuk keluarganya yang akan ditanggung biaya kesehatannya.
THL yang ditanggung itu, berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Benuo Taka.
“Keluarganya siapa yang melekat di PBI APBD yang dulunya tanggung rutin tiap bulan oleh Dinkes, tahun ini di kita,” ucapnya.
Dengan jumlah kepesertaan tersebut, anggaran yang dialokasikan yakni mencapai Rp5 miliar. Itu untuk biaya berobat THL dan keluarganya, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.(*/ADV/DiskominfoPPU)















