LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
“Netralitas ASN itu sudah diatur, meskipun di satu sisi mereka punya hak pilih,” kata Budiono dalam pertemuan dengan ANTARA usai Sidang Paripurna pada Jumat (7/6/2024).
Menurut Budiono, media dan jurnalis memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN. “Jika ditemukan pelanggaran, silakan diberitakan dan dilaporkan,” ujarnya.
Budiono juga menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang tidak bersikap netral, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan, Muhaimin, meyakini bahwa ASN di wilayah Pemkot Balikpapan akan tetap netral dalam Pilkada. “Insya Allah, pada tanggal 13 nanti akan ada sosialisasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) terkait netralitas ASN,” ujarnya.
Muhaimin memastikan bahwa sosialisasi tersebut akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Kemudian mereka akan mengingatkan kembali dan menyampaikan kepada para ASN tentang pentingnya netralitas,” tambahnya.
Menurut Muhaimin, berdasarkan pengalaman Pemilihan Presiden dan Legislatif pada Pemilu sebelumnya, tidak ada ASN di Balikpapan yang terlibat dalam sengketa pemilu. “Tidak ada ASN yang terlibat secara langsung meskipun sempat ada isu,” ujarnya.
Isu yang dimaksud Muhaimin adalah tuduhan terhadap salah satu camat di Kota Balikpapan yang diduga melakukan kampanye untuk salah satu calon legislatif DPRD Provinsi. “Namun, setelah pemeriksaan oleh inspektorat, tidak ditemukan bukti,” tegasnya.
Muhaimin menambahkan bahwa hal tersebut tetap menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan. “Semoga setelah evaluasi dari KSAN, ASN dapat lebih menjaga netralitas dan pelayanan masyarakat dengan baik,” harapnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















