Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Balikpapan Seragamkan Harga Barang di SKPD, Pangkas Pemborosan Anggaran

admin by admin
11 Agustus 2025
in BALIKPAPAN
46 1
0
Sinergi Menuju Kota Layak Anak Paripurna di 2026

Muhaimin.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menerapkan Analisa Standar Biaya (ASB) non fisik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan keseragaman harga barang dan jasa, meningkatkan efisiensi, serta mempermudah pemeriksaan anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan selama ini ditemukan perbedaan harga pembelian barang yang sama di tiap OPD. Salah satu contoh adalah pembelian kertas merek dan spesifikasi yang sama, namun dengan harga yang bervariasi.

“Ada yang membeli seharga Rp70 ribu per rim, ada yang Rp80 ribu, bahkan ada yang Rp90 ribu. Padahal Standar Satuan Harga (SSH) kita menetapkan maksimal Rp85 ribu. Kalau kualitasnya sama, seharusnya harganya juga sama,” ujar Muhaimin, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, meski harga tersebut masih di bawah batas maksimal SSH, perbedaan ini kerap menjadi sorotan dalam pemeriksaan keuangan. Dengan penerapan ASB, harga pembelian akan diseragamkan sesuai kualitas, merek, dan jumlah, sehingga tidak ada lagi perbedaan antar-OPD.

“Kalau sudah dianalisa dan ditetapkan dalam ASB, maka harga barang akan seragam. Ini bukan hanya penghematan, tetapi efisiensi. Anggaran menjadi lebih terukur dan transparan,” jelasnya.

Muhaimin menambahkan, keseragaman harga juga akan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-katalog maupun lelang elektronik.

“Dengan ASB, proses pengadaan jadi cepat dan praktis. Tinggal klik di sistem, semua sudah sesuai standar. Pemeriksaan internal maupun eksternal juga akan lebih mudah,” terangnya.

Penerapan ASB non fisik di RKA 2026 ini akan diawali dengan sosialisasi kepada seluruh SKPD. Pemkot Balikpapan berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*/ADV/san)

Tags: diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Legislatif Balikpapan Dorong Pengembang Grand City Prioritaskan Fasilitas Ibadah Bagi Warga

Legislatif Balikpapan Dorong Pengembang Grand City Prioritaskan Fasilitas Ibadah Bagi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026

Recommended

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
503
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
504
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
528
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026
514
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat