LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang masih tersisa di berbagai titik.
Saat ini, sekitar 21 hektare permukiman di kota ini masih dikategorikan sebagai kawasan kumuh dan membutuhkan perhatian khusus untuk segera ditata.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiudin, mengungkapkan bahwa Pemkot menargetkan kawasan kumuh bisa tuntas pada 2026. Beberapa wilayah yang menjadi prioritas utama dalam penataan adalah Gunung Sari Ulu, Karang Rejo, dan Karang Jati. Dari ketiga lokasi tersebut, Gunung Sari Ulu memiliki jumlah permukiman kumuh terbanyak dan menjadi fokus utama pemerintah.
“Harapan kami, pada 2026 nanti kawasan kumuh di Balikpapan bisa benar-benar tuntas. Kami akan terus melakukan pemetaan agar program ini bisa berjalan lebih efektif,” ujar Rafiudin, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa suatu wilayah dikategorikan sebagai kawasan kumuh berdasarkan tujuh indikator utama, yaitu kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, pengendalian limbah, ketersediaan air bersih, serta proteksi kebakaran. Jika beberapa indikator tidak memenuhi standar, maka kawasan tersebut masuk dalam kategori kumuh dan harus segera ditata.
Meskipun penataan kawasan kumuh menjadi prioritas, Rafiudin mengakui bahwa hingga saat ini belum ada program penganggaran khusus untuk proyek tersebut pada 2025. Oleh karena itu, Pemkot berharap program ini bisa direalisasikan pada 2026 agar target nol kawasan kumuh dapat tercapai.
“Kami tentu berharap ada program lanjutan di 2026 untuk menuntaskan kawasan kumuh di Balikpapan. Saat ini, kami terus melakukan pemetaan dan koordinasi agar saat anggaran tersedia, proses eksekusi bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Upaya pengentasan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan taraf hidup masyarakat. Selain itu, program ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk menciptakan kota yang lebih layak huni dan ramah bagi warganya.
Untuk mempercepat proses penataan kawasan kumuh, Pemkot Balikpapan berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta. Pemerintah menyadari bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor agar hasil yang dicapai lebih optimal.
“Kami butuh kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pihak swasta agar program ini bisa berjalan dengan baik dan mencapai target yang diharapkan,” tambah Rafiudin.
Selain program penataan, Pemkot juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan dan infrastruktur yang telah dibangun. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, diharapkan Balikpapan bisa menjadi kota yang lebih tertata, nyaman, dan bebas dari permukiman kumuh dalam beberapa tahun ke depan.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/wan)















