LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan Kota Balikpapan resmi memperkenalkan sistem baru dalam penerimaan peserta didik, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menggantikan skema lama yang dikenal sebagai PPDB.
Inovasi ini bertujuan menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan proporsional, terutama dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa berprestasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Balikpapan, Ganung Pratikno, menyampaikan bahwa SPMB tidak hanya sebatas perubahan nama, tetapi merupakan transformasi menyeluruh dalam pola seleksi dan distribusi kuota penerimaan siswa baru.
“Dulu jalur prestasi itu hanya mengisi sisa kuota setelah zonasi, afirmasi, dan donasi. Sekarang tidak lagi. Jalur prestasi justru ditetapkan minimal mendapatkan 25 persen dari total kursi yang tersedia,” ujar Ganung saat ditemui usai rapat teknis, Senin (21/4/2025).
Jalur prestasi dalam SPMB tahun ini dibagi ke dalam lima subkategori: prestasi akademik sebesar 8%, non-akademik 8%, hafiz Qur’an 3%, kepramukaan 1%, dan Ujian Standar Kota (SPK) 6%. Khusus untuk SPK, ujian akan digelar secara berbasis komputer dengan sistem acak soal di tiap layar, guna mencegah kecurangan dan mendorong kompetisi yang sehat.
“SPK ini akan jadi ujian digital yang dibuat sedemikian rupa agar tidak bisa saling menyontek. Soalnya berbeda tiap komputer. Dari sini, nilai tertinggi akan dipilih dan mengisi 5 persen dari total siswa,” jelasnya.
Jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu tetap dipertahankan, dengan kuota minimal 20%. Namun, Ganung menekankan bahwa bila jumlah peserta dari keluarga miskin di suatu zona lebih banyak, kuotanya dapat diperluas hingga 30%.
Dinas Pendidikan juga memastikan komitmennya terhadap inklusivitas. Seluruh sekolah negeri di Balikpapan diwajibkan untuk menerima siswa penyandang disabilitas, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan layanan sekolah masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah kita ramah untuk semua, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Tapi tetap harus disesuaikan dengan kapasitas sekolah dalam memberikan pendampingan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan empat program utama Dinas Pendidikan Balikpapan yang tengah dijalankan, yakni: peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi informasi, pemerataan akses pendidikan, serta digitalisasi pengelolaan sekolah.
Ganung berharap, dengan diterapkannya sistem SPMB, proses penerimaan siswa baru akan menjadi lebih transparan, kompetitif, dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan, baik yang unggul secara akademik, memiliki bakat khusus, maupun dari latar belakang ekonomi kurang mampu.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















