LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) persilahkan cabang olahraga (cabor) untuk gunakan fasilitas di Stadion Madya Sempaja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala UPTD, Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi.
Meski begitu, dia juga tetap mengingatkan agar pengguna bisa memanfaatkan peluang yang ada.
“Jadi untuk cabor-cabor itu hanya penggunaan dan seyogyanya karena ini sarana dan pra sarana olahraga, milik publik dan bukan milik cabor tentu ada pembatasan,” kata Junaidi.
Salah satu yang menjadi contoh, adalah Gedung Sera Guna, jika tidak ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur, maka akan full.
“Kalau tidak ada perda yang mengatur, maka pada Januari sampai dengan Desember tahun ini tentu saja sudah full booking kegiatan,” tuturnya.
Sehingga kata Junaidi, dengan adanya Perda ini, dia rasa cukup menguntungkan pihaknya dalam segi perawatan.
“Paling tidak ada pembatasan skala perioritas saja, kan kalau itu gratis, maka semua mau melakukan apa saja dan siapa saja. Mereka pasti daftar, dan sampai bulan Desember itu sudah full,” imbuhnya.
Menurut JUnaidi, perda pembatasan kegiatan ini dinilai cukup efektif. Meski tak dapat dipungkiri, dari banyaknya kegiatan dan sewa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*/ADV/Dispora Kaltim/wan)















