LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Permasalahan distribusi gas LPG bersubsidi 3 kilogram kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Tata kelola penyaluran di lapangan dinilai belum optimal dan berdampak pada harga jual yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut keluhan masyarakat terkait mahalnya harga LPG bersubsidi masih terus terjadi hingga saat ini.
“Permasalahan ini bukan hal baru. Sejak lama masyarakat mengeluhkan harga LPG bersubsidi yang sering melebihi HET. Ini sudah menjadi persoalan klasik yang perlu segera dibenahi secara serius,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, akar persoalan terletak pada sistem distribusi yang belum tertata dengan baik, mulai dari tingkat agen hingga pengecer. Kondisi ini membuka celah terjadinya praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Iwan menegaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar rantai distribusi berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara DPRD, khususnya komisi terkait, dengan Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur resmi LPG.
“Koordinasi ini penting agar sistem distribusi bisa diawasi lebih ketat dan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan diminta memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penjualan LPG bersubsidi dengan harga tinggi.
DPRD juga tengah mengkaji kemungkinan penerbitan regulasi tambahan di tingkat daerah untuk mempertegas pengendalian distribusi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme distribusi secara lebih rinci, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar.
“Kami sedang membahas regulasi yang lebih tegas, termasuk sanksi bagi pengecer yang menjual LPG jauh di atas HET,” tegas Iwan.
Tak hanya itu, penegakan hukum juga dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memberikan efek jera bagi pelanggar.
Ia mengingatkan bahwa LPG bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, distribusi yang tidak tepat sasaran maupun harga yang melambung tinggi berpotensi merugikan masyarakat kecil.
DPRD Balikpapan berharap sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat segera memperbaiki sistem distribusi LPG bersubsidi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















