Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

DLH PPU Uji Emisi Kendaraan Dinas untuk Kurangi Polusi Udara

admin by admin
15 Oktober 2024
in PPU
46 1
0
DLH PPU Uji Emisi Kendaraan Dinas untuk Kurangi Polusi Udara

Uji emisi kendaraan dinas.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi kendaraan dinas berplat merah, Selasa (15/10/2024), di halaman kantor DLH.

Uji emisi ini bertujuan untuk mengukur tingkat emisi karbon kendaraan dinas yang berbahan bakar pertamax, guna memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak mencemari lingkungan.

Kepala DLH PPU, Safwana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas udara di PPU dan memastikan kendaraan dinas pemerintah beroperasi dengan standar emisi yang aman. “Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan target 100 unit kendaraan dinas yang berbahan bakar pertamax atau yang memiliki kandungan octan 92,” ungkapnya.

Safwana menjelaskan bahwa seluruh kendaraan dinas berbahan bakar pertamax akan diuji emisinya, dan tahun depan, kendaraan dinas berbahan bakar solar juga akan mengikuti uji serupa. Hal ini dilakukan agar Kabupaten PPU dapat menjaga lingkungan dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi karbon kendaraan.

Namun, Safwana menambahkan bahwa beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisi, terutama yang diproduksi sebelum tahun 2007. Standar emisi karbon tergantung pada tahun pembuatan kendaraan. “Kendaraan di bawah tahun 2007 memiliki batas CO 4% dan HC 1000 PPM, sedangkan kendaraan tahun 2007-2018 memiliki batas CO 1% dan HC 150 PPM. Untuk kendaraan produksi 2018 ke atas, batas CO adalah 0,5% dan HC 100 PPM,” jelasnya.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi disebabkan oleh kurangnya perawatan atau usia kendaraan yang sudah lama. Safwana menyatakan bahwa hasil uji emisi ini akan dilaporkan ke dinas terkait, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar akan direkomendasikan untuk perawatan lebih intensif. “Kendaraan yang tidak lolos harus segera dirawat agar sesuai standar emisi dan tidak menambah polusi udara,” tutupnya.

Dengan uji emisi ini, DLH PPU berharap dapat mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan di Kabupaten PPU tetap bersih dan sehat.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)

Tags: DiskominfoPPU
admin

admin

Next Post
Permintaan Izin Site Plan Perumahan Semakin Meningkat

DPMPTSP PPU Permudah Pengurusan Izin Usaha Melalui Aplikasi OSS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 135 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026

Recommended

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026
510
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
505
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
520
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
509
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat