Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

DPMPTSP PPU Beri Batas Waktu 30 Hari Perusahaan Tak Berizin di Kawasan IKN

admin by admin
5 November 2024
in PPU
45 1
0
DPMPTSP PPU Beri Batas Waktu 30 Hari Perusahaan Tak Berizin di Kawasan IKN

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengeluarkan teguran tertulis kepada salah satu perusahaan yang beroperasi tanpa izin di sekitar kawasan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Teguran ini merupakan tindak lanjut setelah perusahaan tersebut tidak merespons peringatan sebelumnya dari pemerintah daerah.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa izin resmi. Sebagian besar perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan berkomunikasi dan merencanakan pengurusan izin. Namun, satu perusahaan di antaranya tetap tidak menanggapi peringatan DPMPTSP sehingga dikenai teguran tertulis resmi.

“Kami sudah mengeluarkan teguran tertulis pertama untuk perusahaan ini karena tidak ada respons. Kami memberikan waktu 30 hari kepada mereka untuk mengurus izin operasional,” kata Nurlaila pada Selasa (5/11/2024).

Selain itu, DPMPTSP berkomitmen untuk terus memantau perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut. Nurlaila menegaskan bahwa jika perusahaan yang telah ditegur tidak segera menyelesaikan izin dalam jangka waktu yang ditentukan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah tegas berupa sanksi penyegelan.

“Jika izin masih belum diurus setelah beberapa kali teguran, kami akan melakukan penyegelan agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara,” lanjutnya.

Langkah ini, menurut Nurlaila, merupakan bagian dari upaya Pemkab PPU untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan di kawasan strategis IKN beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bandara VVIP yang mendukung IKN menjadikan penegakan aturan perizinan semakin penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan di sekitar kawasan strategis tersebut.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU dapat mengikuti ketentuan izin usaha yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan kawasan IKN Nusantara dapat berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)

Tags: DiskominfoPPU
admin

admin

Next Post
Rayakan Hari Anak Sedunia, Muzakkir Dukung Kegiatan Belajar di Luar Kelas

Rayakan Hari Anak Sedunia, Muzakkir Dukung Kegiatan Belajar di Luar Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
505
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
503
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
503
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat