LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Raja Siraj, menyampaikan sejumlah catatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin (20/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Raja Siraj menekankan pentingnya kejelasan indikator kinerja dalam LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah.
Ia menilai, capaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum tergambar secara jelas, terutama terkait tingkat kepuasan masyarakat.
“Indikator yang digunakan harus jelas, termasuk sumber datanya. Apakah berbasis survei atau hanya laporan dari OPD. Ini penting untuk memastikan apakah visi dan misi kepala daerah benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta adanya perbaikan koordinasi dan integrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dengan DPRD. Menurutnya, masih terdapat OPD yang belum terbuka dalam menyampaikan informasi, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran.
Raja Siraj mengungkapkan, Komisi III sempat merasa kurang dihargai saat meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam pembahasan sebelumnya, khususnya terkait sektor pekerjaan umum.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses penganggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga transparansi sangat diperlukan untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kontribusi pihak swasta, khususnya pengembang besar, terhadap pembangunan Kota Balikpapan seperti Grand City.
Di satu sisi, pengembang dinilai berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, seperti banjir.
DPRD, kata dia, telah memberikan peringatan terkait kewajiban penyerahan fasilitas bozem kepada salah satu pengembang.
“Kami sudah memberikan catatan dan itu sudah tertuang dalam notulen. Seharusnya penyerahan bozem dilakukan sejak 2025. Ini perlu ditindaklanjuti oleh PJ Sekda karena berkaitan dengan penanganan banjir di kota,” tandasnya.
DPRD berharap seluruh catatan tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















