LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat rukun tetangga (RT) sebagai langkah antisipasi kebakaran.
Menurut Oddang, keberadaan APAR di lingkungan RT dinilai penting sebagai upaya penanganan awal sebelum kebakaran meluas. Ia menyebut program tersebut bukan hal baru, bahkan telah lama masuk dalam pembahasan perencanaan daerah.
“Secara fungsi sangat membantu, terutama untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini di lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada awak media Senin (30/3/2026).
Meski demikian, ia menekankan bahwa realisasi program tersebut bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku. Oddang menjelaskan, usulan pengadaan APAR perlu melalui proses perencanaan, seperti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), sebelum masuk ke dalam rencana kerja anggaran (RKA).
Ia menambahkan, masih perlu kejelasan terkait penempatan anggaran, apakah akan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, atau kelurahan.
DPRD, lanjut Oddang, akan mendukung program tersebut selama sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“Pada prinsipnya kami setuju, tinggal menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan mekanisme pengusulannya,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















