LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pengembang perumahan harus ikut berkontribusi dalam mengatasi kemacetan di kota ini.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah mewajibkan pengembang membuka akses jalan alternatif di kawasan perumahan yang mereka bangun.
Menurut Yusri, konsep ini telah diterapkan oleh beberapa pengembang, seperti Grand City, yang membuka jalan tembus ke Kilometer 8 dan kantor Polda. Langkah ini terbukti mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama.
“Grand City sudah membuka akses jalan ke Kilometer 8 dan ke depan kantor Polda. Ini langkah positif karena mereka sudah memikirkan dampak jangka panjang terhadap kemacetan,” ujar Yusri, Kamis (6/2/2025).
Sayangnya, tidak semua pengembang mengikuti langkah serupa. Banyak perumahan baru yang dibangun tanpa mempertimbangkan akses jalan, sehingga memperparah kemacetan di sekitar area tersebut.
Yusri menyebutkan bahwa aturan mengenai kewajiban pengembang untuk menyediakan jalan alternatif sebenarnya sudah lama ada, tetapi pengawasannya masih lemah. Akibatnya, banyak pengembang hanya fokus membangun rumah tanpa memperhatikan infrastruktur pendukung.
“Dinas terkait harus lebih aktif dalam pengawasan dan sosialisasi kepada pengembang. Jika mereka membangun perumahan, harus ada jalan alternatif untuk membantu mengurai kemacetan,” tegasnya.
Yusri juga menjelaskan bahwa jika pengembang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota, maka Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dapat membantu dalam perbaikan dan pembangunan jalan alternatif di sekitar perumahan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah kemacetan di Balikpapan bisa berkurang secara signifikan, terutama di kawasan dengan pertumbuhan perumahan yang pesat.
“Kami ingin pengembang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menciptakan kawasan yang nyaman dan tidak menambah masalah lalu lintas. Dengan kerja sama antara pemerintah dan pengembang, kita bisa menciptakan Balikpapan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















