LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Kebijakan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras lokal mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Ia menilai langkah ini merupakan strategi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani lokal. Dengan adanya jaminan pasar dari ASN, para petani tidak lagi kesulitan menjual hasil panennya dan bisa mendapatkan harga yang lebih stabil,” ujar Andi, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, masalah utama yang sering dihadapi petani di PPU adalah rendahnya penyerapan hasil panen, yang berujung pada ketidakstabilan harga. Dengan kebijakan ini, petani memiliki kepastian pasar, sehingga mereka lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi dan kualitas beras.
Andi menambahkan bahwa surat edaran terkait kewajiban ASN membeli beras lokal telah diterbitkan. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan harus dikawal dengan baik agar berjalan sesuai harapan.
“Regulasinya sudah ada, sekarang tinggal eksekusinya. Saya yakin Pak Bupati akan segera menginstruksikan dinas terkait untuk mengawal mekanisme pembelian dan distribusi beras lokal ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pertanian, dan pelaku usaha beras lokal agar rantai distribusi berjalan lancar dan tidak merugikan petani maupun konsumen.
“Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, tidak hanya petani yang diuntungkan, tetapi juga ekonomi daerah secara keseluruhan akan lebih kuat. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung sektor pertanian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menilai kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan PPU sebagai daerah yang sejahtera dan berkelanjutan.
“Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya membantu petani, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi daerah. Saya harap semua pihak bisa mendukung dan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan maksimal,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ASN wajib membeli beras lokal diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di PPU.(*/ADV/DPRD PPU/wan)















