BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi I DPRD Balikpapan bersama mitranya melakukan rapat kerja, dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan beberapa lagi lainnya.
Selaku pimpinan rapat, Simon Sulean mengatakan, bahwa sudah ada beberapa Kajian Akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan/ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
“Mana yang lebih prioritas atau urgen maka itu yang akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik atau Naskah Penjelasan,” kata Simon yang juga wakil ketua komisi I DPRD Balikpapan.
Ada beberapa kajian yang bersifat penting diantaranya, tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Untuk Naskah Akademik/Penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).
“Kalau Perda Reklame itu urgen karena menyangkut Pendapat Asli Daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi bahkan mungkin akan dirubah, karena ada yang belum terakomodir, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam Perda tersebut,” ucapnya,di Hotel Novotel, Kamis (9/11/2023).
Ia menambahkan, secara menyeluruh terdapat enam kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi Naskah Akademik. Ada tiga Naskah Akademik terus dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik dan yang mana yang dicoret,” pungkasnya.(*/ADV/wan)















