Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

Edukasi Masyarakat, Tentang Kesadaran Membayar Pajak Demi Pembangunan Daerah Yang Optimal

admin by admin
21 Mei 2023
in ADVETORIAL, KALTIM
46 2
0
Edukasi Masyarakat, Tentang Kesadaran Membayar Pajak Demi Pembangunan Daerah Yang Optimal
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Wakil Ketua Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kaltim DR H Yusuf Mustafa SH MH kembali melakukan sosialisasi perda (sosper) Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda sebelumnya yang berkaitan Pajak Daerah.

Sosper kali ini berbeda dari biasanya, yang dilakukan ditengah pemukiman warga. Kini Sosper dipusatkan di area pantai nyiur melambai kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Lokasi yang dikenal dengan pantai Nelayan oleh warga sekitar ini merupakan salah satu lokasi pariwisata yang ada di Balikpapan.

“Sengaja kita lakukan di pantai ini, selain mencari suasana baru dalam menyampaikan Peraturan Daerah tentang pajak, juga sekaligus membantu mempromosikan pariwisata lokal agar dikenal masyarakat dan meningkatkan PAD Balikpapan,” kata, Yusuf Mustafa dalam sambutannya, Minggu (21/5/2023)

Seperti biasa, Sosper garapan politisi partai berlambang pohon beringin ini, selalu dipadati peserta undangan dari ketua RT di Balikpapan Timur.

Kali ini, Yusuf Mustafa didampingi dua narasumber yakni, H Sugito SH dan praktisi keuangan dan auditor pajak, Drs Sutarno.

“Terimakasih bapak-ibu sudah hadir. Ini wujud komitmen untuk mengetahui bagaimana pajak daerah itu diberlakukan. Dan saya memberi apresiasi khusus bagi warga di Manggar ini yang sudah membayar pajak,” kata Yusuf saat membuka sosialisasinya.

Legislatif Kaltim dari dapil Balikpapan ini menjelaskan, perda merupakan produk hukum yang sudah ditetapkan DPRD Kaltim bersama Gubernur. Sehingga, kewajiban anggota DPRD untuk melakukan sosialisasi. “Perda itu isinya jika sudah ditetapkan, warga yang tidak tahu dianggap tahu. Jadi, kewajiban anggota DPRD Kaltim melakukan sosialisasi maksimal,” ucapnya.

Antusias warga bertanya saat Sosper pajak daerah kata Yusuf, masuk dalam APBD Kaltim dan angkanya sangat baik dan memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) atau 39 persen terhadap APBD.

Menurut Yusuf, tujuan Sosper adalah meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan perubahan dilakukan karena disesuaikan terhadap kondisi pemungutan pajak di Provinsi Kaltim saat ini dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dua narasumber yakni H Sugito SH dan Drs Sutarno masing-masing memaparkan kaitan teknis lima pajak daerah yang disosialisasikan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Menurut Sugito, regulasi PKB ada pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Terkait PKB kata Sugito, sebenarnya perpanjangan STNK dan saat mengurusnya harus membawa STNK asli, KTP asli, BPKB dan uang jumlah tertentu sesuai pembayaran.

“Kalau yang 5 tahunan itu, pajak perpanjangan plat yang polanya bisa dibayarkan secara online karena sudah ada E-Samsat,” jelas Sugito.

Sedangkan Drs Sutarno lebih banyak membedah kaitan konten kelima pajak. Ia membedah satu per satu pajak daerah dan bagaimana proses pembayaran dan siapa saja yang harus menjadi subjek pajak. “Pajak ini dikembalikan juga ke kas daerah dan menjadi APBD. Jadi bapak-ibu turut memberi kontribusi dalam pembangunan,” kata Sutarno.

Sutarno juga menjelaskan kaitan pajak rokok. Di mana, ada pendapatan pajak rokok menurun karena adanya rokok-rokok illegal yang beredar. “Kalau rokok illegal itu tak ada cukainya. Sehingga, ini merugikan pendapatan negara,” jelas Sutarno.

Dalam kegiatan sosper tersebut, mendapat antusias dari sejumlah ketua RT. Saat sesi tanya jawab banyak yang menanyakan bagaimana mekanisme pembayaran PKB serta BBNKB dan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sebenarnya menjadi domain Pemkot Balikpapan.(*/San)

Tags: GolkarSosper perda pajakYusuf mustafa
admin

admin

Next Post
Makna Harkitnas ke-115, Berkolaborasi Bangkit Dari Krisis Global

Makna Harkitnas ke-115, Berkolaborasi Bangkit Dari Krisis Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

20 Mei 2025
Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

19 Mei 2025
Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

19 Mei 2025
Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

19 Mei 2025

Recommended

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

20 Mei 2025
503
Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

19 Mei 2025
502
Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

19 Mei 2025
503
Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

19 Mei 2025
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat