Senin, September 28, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Hasanuddin Mas’ud Perkenalkan Bantuan Hukum Gratis di Kampung Pati KM. 15

admin by admin
27 Mei 2022
in DAERAH
48 1
0
Hasanuddin Mas’ud Perkenalkan Bantuan Hukum Gratis di Kampung Pati KM. 15

Hasanuddin Mas’ud (kanan) didampingi praktisi hukumnya, Saud Marisi Halumoan Purba (tengah) saat memperkenalkan Bantuan Hukum kepada warga Kampung Pati, kelurahan Karang Joang.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Wakil rakyat Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud kembali lakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) untuk warga Balikpapan.

Kali ini, Sosper kedua politisi partai Golkar di tahun 2022 ini dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta kilometer 15, RT 26 kelurahan karang joang, Balikpapan utara. Dengan didampingi praktisi hukum asal Samarinda, Saud Marisi Halumoan Purba SHut, SH, MH.

Sama Seperti Sosper sebelumnya, ketua komisi III DPRD provinsi Kaltim ini, memperkenalkan kepada warga Balikpapan tentang Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2019 yaitu, Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu.

“Diharapkan melalui Perda ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara gratis. karena saya merasa banyak masyarakat Balikpapan yang belum terakomodir bantuan hukumnya,” kata Hasanuddin Mas’ud, Jumat (27/5/2022) sore.

Hasanuddin mengapresiasi warga yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sospernya. Itu dibuktikan dengan Beberapa warga yang mengutarakan unek-unek mereka yang berkaitan dengan manfaat Sosper tersebut.

Salah satunya ketua RT 26, Santoso menjelaskan, ada beberapa hal yang dikeluhkan warganya. Seperti, persoalan sengketa tanah, pengurusan sertifikasi lahan warga yang hingga belasan tahun tidak ada kejelasan.

“Alhamdulillah, segi Keamanan lingkungan di kampung pati ini aman. Kami sangat guyub karena kami mayoritas transmigran dari jawa sejak 1969,” ungkapnya.

Antusias warga kampung Pati saat menghadiri Sosper legislator provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (depan kiri).

Tapi terkait kondisi lahan warga yang sudah digarap dan ditempati sejak tahun 1969 ini, mengalami penyerobotan lahan oleh sejumlah oknum. Padahal awalnya oknum tersebut hanya meminjam lahan bahkan berjanji akan menyewa. Namun ke depannya malah ingin menguasai lahan milik warga setempat.

“Bahkan oknum yang masuk kesini sempat menjanjikan akan menyewa lahan. Tapi lama kelamaan malah ingin menguasai dan kami disuruh bayar untuk menggarap lahan tersebut,” keluhnya.

Tak hanya Santoso, warga lain Khoiri pun menambahkan, bahwa pengurusan legalitas lahan miliknya hingga kini tidak ada kejelasan. Pasalnya, dirinya sudah mengurus surat segel sejak tahun 2004, dengan luas 1 hektare lebih namun hingga kini tidak ada kejelasannya. Bahkan saat kepengurusan surat segel asli miliknya sudah diserahkan kepada pihak pemerintah melalui RT terdahulu.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan surat tanah saya. Padahal segel asli sudah di kumpulkan ke RT pada jaman itu. Bukan saya saja, masih banyak surat warga lainnya yang sama nasibnya seperti saya. Sementara, Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) minta kami Menunjukan surat penyerahan berkas,” imbuhnya.

Menanggapi permasalahan warga tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba mengatakan, Ini kesempatan yang baik untuk memanfaatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya alias gratis dari pemerintah provinsi Kaltim.

Karena diketahui, persoalan yang banyak terjadi dan rumit di Indonesia adalah persoalan sengketa lahan, tumpang-tindih legalitas lahan dan sejenisnya.

“Memang masalah paling rumit adalah sengketa lahan. Dan ini terjadi tidak hanya di Balikpapan saja, tapi diseluruh daerah,” jelasnya.

“Kami akan bantu pendampingan warga yang mengalami persoalan lahan di Balikpapan. Dengan syarat warga harus ber KTP Kaltim, tidak mampu dan yang jelas memiliki Masalah hukum,” tandasnya.(*/wan)

Tags: Sosper
admin

admin

Next Post
Pekan Depan AKD Siap Dibentuk

Kekosongan Wakil Wali kota Balikpapan, Fraksi PKS : Semua Koalisi Punya Peluang Yang Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 135 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Gebyar UMKM Jadi Etalase Produk Warga Balikpapan Barat

Gebyar UMKM Jadi Etalase Produk Warga Balikpapan Barat

27 September 2026
Balikpapan Barat Seleksi 30 Kafilah Terbaik, Erwin Targetkan Juara di MTQ Balikpapan

Balikpapan Barat Seleksi 30 Kafilah Terbaik, Erwin Targetkan Juara di MTQ Balikpapan

26 September 2026
Cegah Stunting dari Meja Makan, Erwin Edukasi Warga Balikpapan Barat

Cegah Stunting dari Meja Makan, Erwin Edukasi Warga Balikpapan Barat

24 September 2026
Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026

Recommended

Gebyar UMKM Jadi Etalase Produk Warga Balikpapan Barat

Gebyar UMKM Jadi Etalase Produk Warga Balikpapan Barat

27 September 2026
502
Balikpapan Barat Seleksi 30 Kafilah Terbaik, Erwin Targetkan Juara di MTQ Balikpapan

Balikpapan Barat Seleksi 30 Kafilah Terbaik, Erwin Targetkan Juara di MTQ Balikpapan

26 September 2026
506
Cegah Stunting dari Meja Makan, Erwin Edukasi Warga Balikpapan Barat

Cegah Stunting dari Meja Makan, Erwin Edukasi Warga Balikpapan Barat

24 September 2026
509
Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026
512
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat