LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Komisi II DPRD Kota Balikpapan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kualitas air bersih dengan melakukan inspeksi langsung ke instalasi pengolahan air (IPA) di Kelurahan Gunung Sari dan Kampung Damai.
Kunjungan tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), dengan fokus utama memastikan mutu air yang didistribusikan kepada pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada proses pengolahan, khususnya penggunaan bahan kimia seperti kaporit, menyusul adanya laporan air berwarna kekuningan.
“Pemeriksaan kami lakukan langsung di instalasi, terutama pada proses pencampuran bahan kimia, untuk memastikan sudah sesuai standar yang berlaku,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan, DPRD memastikan bahwa pengolahan air di kedua IPA tersebut telah memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Penggunaan bahan kimia, termasuk kaporit, dinilai masih dalam batas yang diperkenankan.
Ia menambahkan, kualitas air hasil produksi di instalasi terpantau dalam kondisi baik, jernih, serta tidak menimbulkan bau.
Meski demikian, DPRD menilai persoalan yang dikeluhkan warga kemungkinan besar terjadi pada tahap distribusi. Fauzi menyebut, kondisi jaringan pipa dapat menjadi faktor yang memengaruhi kualitas air saat sampai ke pelanggan.
“Kemungkinan ada pengaruh dari kebocoran, sambungan pipa, atau sisa perbaikan jaringan yang membuat air menjadi keruh atau kekuningan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD meminta PTMB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan distribusi, termasuk memetakan wilayah yang telah menjalani peremajaan maupun pembersihan pipa.
Data tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi titik-titik yang kerap mengalami penurunan kualitas air, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami minta data wilayah yang sudah dilakukan peremajaan pipa di seluruh kecamatan, agar bisa diketahui daerah mana yang sering mengalami masalah kualitas air,” tegasnya.
Komisi II berharap upaya evaluasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada proses produksi, tetapi juga mencakup distribusi, sehingga kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Balikpapan dapat semakin optimal.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















