Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

admin by admin
15 Juni 2026
in DPRD BALIKPAPAN
45 0
0
Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lanjut Usia.

Salah satu penguatan yang diusulkan adalah pencantuman ketentuan pidana bagi pihak yang melakukan penelantaran terhadap lansia, khususnya dalam lingkungan keluarga. Usulan itu disampaikan dalam pemandangan umum Wali Kota Balikpapan yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/6/2026).

Agus mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan mendukung penuh Raperda Kota Ramah Lanjut Usia yang merupakan inisiatif DPRD. Namun, menurutnya, regulasi tersebut perlu diperkuat agar mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi warga lansia.

“Ketentuan pidana sangat penting dicantumkan dalam raperda ini untuk meminimalisasi penelantaran lansia dalam keluarga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tren peningkatan usia harapan hidup masyarakat menjadi indikator bahwa Balikpapan harus mulai mempersiapkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan lansia. Data menunjukkan usia harapan hidup warga Balikpapan meningkat dari 74,41 tahun pada 2019 menjadi 76,24 tahun pada 2025.

Selain itu, jumlah penduduk lansia diproyeksikan mencapai 202.230 jiwa pada tahun 2045. Angka tersebut menempatkan Balikpapan sebagai daerah dengan populasi lansia terbesar ketiga di Kalimantan Timur.

Menurut Agus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus siap menghadapi era masyarakat menua (aging population) setelah berakhirnya masa bonus demografi. Karena itu, kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat responsif terhadap persoalan yang ada saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan di masa mendatang.

Dalam pembahasan Raperda, Pemkot juga mengusulkan perluasan layanan bagi lansia, termasuk pendampingan psikososial bagi mereka yang mengalami keterlantaran, depresi, maupun kesepian. Selain itu, pemerintah mendorong adanya pengaturan khusus terkait penanganan lansia yang tidak memiliki keluarga melalui peraturan wali kota.

“Kelompok lansia terlantar memerlukan intervensi langsung negara melalui panti sosial maupun lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia,” kata Agus.

Tidak hanya menyentuh aspek perlindungan sosial, Pemkot juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas publik yang ramah lansia. Standar aksesibilitas seperti jalur landai (ramp), pegangan tangan, toilet khusus lansia, kursi prioritas, hingga loket pelayanan khusus dinilai perlu diatur secara jelas dalam regulasi.

Menurut Agus, keberadaan fasilitas tersebut menjadi faktor penting untuk menjaga kemandirian lansia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi warga lanjut usia.

Selain itu, Pemkot mendukung pembentukan Komisi Daerah Lansia serta percepatan pembentukan Karang Werda di tingkat kelurahan sebagai sarana pemberdayaan dan partisipasi sosial lansia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman menegaskan bahwa Raperda Kota Ramah Lanjut Usia disusun sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya jumlah penduduk lansia dan kebutuhan perlindungan yang semakin kompleks.

“Raperda ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang lebih ramah, aman, dan mendukung kesejahteraan warga lanjut usia di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan guna menyempurnakan materi muatan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*/ADV/DPRD Balikpapan)

Tags: DPRDBalikpapan
admin

admin

Next Post
Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

15 Juni 2026
Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

15 Juni 2026
Syahariah Soroti Puluhan Proyek Sekolah di Kaltim, Anggaran Sudah Cair Tapi Mangkrak

Syahariah Dorong Penguatan Pendidikan Penyangga IKN

12 Juni 2026
Belajar dari Pontianak, DPRD Balikpapan Dorong Pedestrian Terintegrasi

Belajar dari Pontianak, DPRD Balikpapan Dorong Pedestrian Terintegrasi

10 Juni 2026

Recommended

Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

Perbarui Regulasi Olahraga, DPRD Balikpapan Bidik SDM Berkualitas

15 Juni 2026
502
Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

Jumlah Lansia Naik, Balikpapan Perkuat Perlindungan Lewat Raperda

15 Juni 2026
503
Syahariah Soroti Puluhan Proyek Sekolah di Kaltim, Anggaran Sudah Cair Tapi Mangkrak

Syahariah Dorong Penguatan Pendidikan Penyangga IKN

12 Juni 2026
505
Belajar dari Pontianak, DPRD Balikpapan Dorong Pedestrian Terintegrasi

Belajar dari Pontianak, DPRD Balikpapan Dorong Pedestrian Terintegrasi

10 Juni 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat