Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Kadis Kominfo Kaltim : Tidak Ada Sentralisasi Publikasi, Seluruh OPD Boleh Bermitra dengan Media

admin by admin
19 Juli 2024
in KALTIM
44 3
0
Kadis Kominfo Kaltim : Tidak Ada Sentralisasi Publikasi, Seluruh OPD Boleh Bermitra dengan Media

Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa seluruh Dinas di bawah naungan Provinsi diperbolehkan bekerja sama dengan media tanpa sentralisasi publikasi di Diskominfo.

Hal ini disampaikan oleh Faisal dalam pertemuan dengan pengusaha media yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Jalan Biola, Samarinda.

Dalam penjelasannya, Faisal menyatakan bahwa sesuai tupoksi, Kominfo bertanggung jawab atas pembuatan berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya jenis berita straight news, sementara Sekretariatan Dewan (Sekwan) mengakomodir berita terkait kedewanan, dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) mengurus berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.

“Secara tupoksi, secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari-hari,” ujar Faisal usai pertemuan dengan awak media pada Jumat (19/7/2024).

Faisal menegaskan bahwa OPD lain tidak dilarang membuat berita, tetapi diperbolehkan untuk melakukan iklan layanan masyarakat terkait program prioritas dinas masing-masing.

“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegasnya.

Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut memastikan bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan tersebut.

“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.

Faisal juga mengakhiri dengan menegaskan bahwa tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo.

“Tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo,” tutupnya.(*wan)

Tags: diskominfo Kaltim
admin

admin

Next Post
PPAB GMNI di PPU : Langkah Awal GMNI Hadir di Tengah Masyarakat

PPAB GMNI di PPU : Langkah Awal GMNI Hadir di Tengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 135 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026

Recommended

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

Anggaran Seret, DPRD Balikpapan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Jalan

17 September 2026
510
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
505
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
520
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
509
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat