BALIKPAPAN, Lintasraya.com – Beragam cara dilakukan para pelaku jaringan peredaran narkoba untuk memuluskan aksinya. Yang terungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur misalnya.
Sedikitnya 14 poket sabu seberat 42 gram disembunyikan di dalam masakan daging gulai. Barang haram tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas, dan berhasil digagalkan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat menjelaskan, masakan tersebut di antar oleh perempuan berinisial FR (42) asal Samarinda. Ditujukan kepada seorang napi berinisial IB (43).
FR menitipkan makanan untuk IB kepada petugas pada Rabu (13/7/2022) sore. Saat pemeriksaan FR mengelabui petugas dengan cara membawa makanan daging gulai dan daging semur, masing-masing satu kilo.
“Setelah daging gulai kita belah kita menemukan sabu ini. Ada 14 poket sabu berukuran sedang dengan berat 42 gram,” kata Hidayat .
Untuk tindak lanjutnya, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
“Saat sabu ini kita temukan, saya sudah hubungi pihak Satreskoba Samarinda untuk menindaklanjuti,” ucapnya.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Dolly menuturkan, pihaknya telah menjemput FR guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih tahap penyelidikan, sedangkan untuk napi yang menerima ini nanti kita akan melakukan pemeriksaan juga,” pungkas Rido. (jan)














