LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan Pasar Induk Balikpapan, sekaligus memastikan persoalan aset lahan segera terselesaikan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan bagian aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa (14/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Komisi II membahas langkah penyelesaian terhadap lahan seluas 9,7 hektare, di mana sekitar 5 hektare di antaranya disiapkan untuk pembangunan pasar. Namun, Fauzi mengungkapkan masih terdapat kendala karena sebagian lahan masih ditempati warga.
“Kami sudah minta bagian hukum dan BKAD untuk bersurat ke para penghuni lahan. Harapannya, mereka bisa dengan sukarela pindah,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian hukum akan menjadi opsi terakhir jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
“Kalau tidak mau pindah, kami akan perkarakan di pengadilan. Supaya saat pembangunan dimulai, tidak ada lagi sengketa lahan,” tegasnya.
Fauzi menilai keberadaan Pasar Induk sangat penting sebagai sentra ekonomi baru yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperlancar distribusi bahan pokok di Kota Balikpapan.
“Kita ingin pasar ini jadi pusat perdagangan yang representatif dan modern. Tapi syaratnya, lahan harus clear dulu,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzi memastikan Komisi II akan mengawal proses penyelesaian lahan hingga tuntas, termasuk mendorong partisipasi masyarakat sekitar agar memahami manfaat jangka panjang pembangunan pasar tersebut.
“Kalau pasar induk berdiri, dampaknya ke ekonomi lokal akan besar. Jadi kami minta semua pihak bersinergi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD mendukung langkah Dinas Perdagangan dalam memastikan setiap aset pasar di Balikpapan tercatat secara tertib dan transparan.
“Masalah aset sering jadi penghambat proyek. Maka perlu pendataan dan pengawasan ketat supaya tidak terulang,” tutup Fauzi.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















