PENAJAM, lintasraya.com – Kawasan Pantai Nipah-Nipah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius akibat maraknya kegiatan hiburan ilegal. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan tegas.
“Saya melihat itu juga. Sama halnya, kita harus kembali ke aturan yang memang sudah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Menyoroti perlunya konsistensi dalam penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, Raup Muin menegaskan bahwa penegakan hukum di Pantai Nipah-Nipah harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hukum itu hadir untuk kepentingan masyarakat. Contoh, di pantai itu dilakukan razia, semuanya juga harus dilakukan,” tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa segala tindakan yang dilakukan haruslah mengacu pada aturan yang berlaku, tanpa kebijakan berdasarkan rasa senang atau tidak senang, melainkan mengacu kepada perda atau UU yang lebih tinggi.
DPRD PPU akan memantau perkembangan situasi di Pantai Nipah-Nipah secara aktif dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait untuk menegakkan aturan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah tersebut.(*/ADV/wan/DPRD ppu)















