LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Nelayan di kawasan Manggar, Balikpapan Timur, mengeluhkan maraknya serpihan batu bara yang mencemari perairan Teluk Balikpapan. Material tersebut dinilai mengganggu aktivitas melaut dan berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan ikan.
Keluhan ini disampaikan langsung kepada Komisi III DPRD Kota Balikpapan dalam pertemuan yang digelar pada Senin (9/3/2026).
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, mengungkapkan bahwa persoalan batu bara yang tercecer di laut menjadi salah satu isu utama yang diangkat para nelayan.
“Nelayan menyampaikan bahwa ketika menjaring ikan, yang lebih sering terangkat justru batu bara. Ini tentu menjadi keluhan serius karena mempengaruhi hasil tangkapan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan yang bergantung penuh pada hasil laut.
“Nelayan menggantungkan hidup dari laut. Kalau jaring yang seharusnya menangkap ikan justru lebih banyak membawa batu bara, ini jelas merugikan,” tegasnya.
Raja Siraj menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta instansi terkait lainnya yang mengawasi aktivitas pelayaran di Teluk Balikpapan.
Ia menduga, serpihan batu bara tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan menggunakan kapal tongkang yang melintas di perairan tersebut.
Namun demikian, DPRD Balikpapan belum mengambil langkah pembahasan resmi. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data serta meminta klarifikasi dari instansi terkait.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan lalu lintas kapal di laut.
Berbeda dengan pengawasan di darat yang dapat mengandalkan kamera pemantau, pengawasan di perairan membutuhkan sistem navigasi yang akurat untuk melacak pergerakan kapal.
“Di laut tidak ada CCTV seperti di darat. Karena itu data navigasi sangat penting untuk mengetahui kapal mana saja yang melintas dan apakah mereka mematuhi jalur pelayaran,” jelasnya.
Ia berharap, melalui pemanfaatan data navigasi tersebut, pihak berwenang dapat mengidentifikasi kapal yang diduga melanggar jalur pelayaran, sehingga langkah penindakan bisa dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran.
DPRD pun didorong segera menindaklanjuti persoalan ini, mengingat dampaknya tidak hanya pada ekonomi nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut di Teluk Balikpapan.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















