BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Kota Balikpapan berencana akan meminta agar kasus pencabulan yang melibatkan oknum tenaga pendidik oleh santriwatinya ditindak tegas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya menjadwalkan akan segera mengundang Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kasus pencabulan yang dialami oleh santriwati kita. Apalagi kasus ini terjadi di rumah tahfidz. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkot dan juga Kemenag,” kata Iwan Jumat (11/2/2022).
Ia berharap, oknum pelaku pencabulan yang terlibat dapat diberikan hukuman yang maksimal. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Supaya pelaku mendapatkan efek jera, pastinya yang paling penting ialah peran aparat penegak hukum. Karena, jika ada sanksi yang tegas, maka bisa dijadikan sebuah contoh agar kejadian yang sama tidak terulang kembali,” ujarnya.
Iwan juga meminta kepada Pemkot serta Kemenag untuk dilakukannya sebuah upaya pencegahan dengan melakukan pendataan dan mensosialisasikan rumah Tahfidz di Balikpapan agar teregistrasi dengan baik dan juga memenuhi persyaratan.
“Jadi jangan sampai keberadaannya masih belum jelas dan tidak teregistrasi. Namun mengatasnamakan rumah Tahfidz dan juga pondok pesantren,” tegasnya.
Disamping itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih teliti untuk memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan agama, dengan catatan mengecek kembali pesantren tersebut dan dapat dipastikan benar-benar teregistrasi oleh Kemenag.
“Kalau Ponpes atau rumah Tahfidz itu teregistrasi dan terdata oleh Kemenag, saya yakin, pastinya terbina dan terkontrol. Jadi dengan adanya kasus ini maka akan menjadi tugas kita bersama,” pungkasnya.(*/wan)















