BALIKPAPAN, lintasraya.com – Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus RPJMD) DPRD Balikpapan mengkritisi salah satu program yang diusulkan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (02/08/2021).
Anggota Pansus RPJMD DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, selain pertumbuhan ekonomi dan penanganan banjir, subsidi BPJS Kesehatan menjadi hal krusial yang dikritisi dalam rapat.
“Sudah diplot anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk subsidi BPJS Kesehatan pertahun. Jadi itu yang kita sepakati tadi,” kata Syukri Wahid.
Yang menjadi persoalan adalah, ada Rp 40 miliar tunggakan BPJS Kesehatan kelas III di BPJS. Pertanyaannya siapa yang bayar itu ?karena tidak mungkin diaktifkan preminya kalau tidak membayar tunggakannya.
“Kalau kita bayar tunggakannya, jadi bukan program subsidi namanya,” ungkapnya.
Kemudian, yang disepakati oleh Pansus RPJMD DPRD Balikpapan adalah tidak ada kata gratis. DPRD Balikpapan, khususnya beberapa orang di Pansus dalam pertemuan ini belum sepakat semua. Tapi, Sukri mengusulkan kata subsidi.
“Orang 42 ribu itu kan disubsidi Rp 7 ribu oleh Pemerintah Pusat, terus tiba-tiba ditanggung semua. Ingat, dulu kita punya Jamkesda loh ya. Jamkesda itu dengan anggarannya Rp 33 miliar. Itu bukti pemerintah cost sharing. Kalau bisa juga cost sharing di premi, subsidi di premi,” jelasnya.
contoh saja, tiap tahun Rp 70 miliar dikeluarkan Pemkot Balikpapan, maka diprediksi peserta BPJS Kesehatan Klas I dan II akan pindah ke klas III yang notabene disubsidi oleh pemerintah.
“Jangan disalahkan, tidak ada regulasinya loh. Warga tidak salah kalau mau pindah kelas III, artinya kita harus siap menampung 45 ribu peserta BPJS Kesehatan yang migrasi ke kelas 3,” ungkapnya.
Kalau Wali Kota Balikpapan sudah anggarkan Rp 70 miliar untuk subsidi BPJS Kesehatan, imbuh Syukri Wahid, jangan pernah tidak anggarkan lagi tahun depan karena bisa jadi masalah.
“Nah, tugas kami Pansus RPJMD DPRD Balikpapan ini melihat dalam perspektif anggaran. Orang Covid-19 tidak ada RPJMD-nya nyedot anggaran Rp 169 miliar, tahun lalu 133 miliar, itu tidak ada visi misi loh. Covid-19 ini tidak ada urusan dengan RPJMD, tiba-tiba tiap tahun diambil uang kita,” tandasnya.
Syukri menegaskan, jika kebijakan tersebut dilaksanakan dipastikan untuk kegiatan pembangunan di Balikpapan, khususnya yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus “puasa“.(*/wan)