LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN –Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, yang digelar di RT 27 Blok A, Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan, Selasa (21/10/2025).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait mutu pelayanan di rumah sakit bagi pengguna BPJS.
Salah satu warga, Purwanto, mengungkapkan keluhannya mengenai pelayanan yang dinilai belum maksimal. Ia menyebut masih ada pasien BPJS yang dirawat hanya tiga hari dan sudah diminta pulang, padahal kondisi belum sepenuhnya pulih.
“Untuk warga yang menggunakan BPJS ini kurang diterima dengan baik. Baru tiga hari dirawat, sudah disuruh pulang,” ujarnya di hadapan Yono Suherman.
Menanggapi hal itu, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh memulangkan pasien sebelum sembuh sepenuhnya tanpa alasan medis yang jelas.
“Kalau ada peserta JKN yang baru tiga hari dirawat lalu disuruh pulang, itu tidak benar. Laporkan saja ke kami. Di setiap rumah sakit ada petugas BPJS, cukup hubungi kontak yang tersedia. Jika keluarga yang sakit tidak dilayani dengan baik, kami akan bantu koordinasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Yono Suherman menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan BPJS berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat. Ia menegaskan, iuran BPJS kelas III telah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau ada keluarga yang baru tiga hari dirawat lalu disuruh pulang padahal belum fit, jangan mau pulang. Pemerintah wajib membayar iuran BPJS kelas III. Nanti kami akan tindak lanjuti dan lakukan sidak ke rumah sakit bersama BPJS dan pemerintah,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin hak warga Balikpapan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, adil, dan manusiawi.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















