LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan coastal road di Balikpapan dipastikan akan berlanjut. Hal tersebut diungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan, Murni.
Murni menjelaskan, meskipun proyek ini masih dalam tahap perizinan dan penyesuaian dokumen administrasi oleh investor, rencana pembangunan ini tidak akan dibatalkan.
“Proyek coastal road ini sedang dalam proses perizinan, dan beberapa dokumen administrasi masih harus diselesaikan oleh penyedia atau pemenang lelang. Namun, proyek ini akan terus diprogramkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa rencana pembangunan coastal road telah disusun sejak lama untuk mendukung Balikpapan sebagai kota water front city. Lokasi pembangunan akan dimulai dari helipad di belakang Pantai Kilang Mandiri hingga ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Namun, sesuai dengan arahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pembangunan harus dilakukan dengan jarak tertentu dari pantai, yaitu minimal 50 hingga 100 meter dari pasang surut terendah, dengan kedalaman 50 hingga 150 meter. Perubahan ini mengharuskan penyesuaian pada Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut.
“DED proyek akan berubah sesuai arahan terbaru, dan luasannya akan tergantung pada kemampuan masing-masing penyedia jasa. Namun, investor yang telah memenangkan lelang tetap tidak berubah,” jelas Murni.
Terkait dengan pemukiman warga di sekitar pantai, Murni memastikan bahwa lahan di permukiman tersebut tidak akan terdampak oleh proyek ini. Jika ada lahan yang masuk ke wilayah pembangunan, penataan akan menjadi tanggung jawab investor.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih menunggu tindak lanjut dari penyedia jasa untuk memenuhi persyaratan jarak pembangunan yang telah dirubah oleh KKP.
“Kami masih menunggu gambar DES yang telah disesuaikan. Setelah itu, kami akan melihat langkah selanjutnya,” tutup Murni.(*/ADV/San)















