BALIKPAPAN, lintasraya.com – Fraksi Partai keadilan sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan mengapresiasi Raperda Ketahanan Pangan dari pemerintah kota Balikpapan. Sebab, ini merupakan amanat UU dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015.
Hal ini disebutkan ketua komisi I DPRD Balikpapan H Laisa Hamisa saat membacakan pemandangan umum fraksi pada Paripurna ke-25, Senin (14/11/2022).
Ia menyebut, langkah – langkah pemerintah kota Balikpapan dalam mempersiapkan kedaulatan pangan di Balikpapan.
Namun dari fraksi PKS memberikan masukan dan catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kota Balikpapan yaitu, mulai dari pengadaannya, penyimpanan, pendistribusian, penganggaran hingga pengawasannya harus sesuai dengan peraturan presiden.
“Jadi harus diperhatikan standarisasi dan mutunya. Agar kualitas produk tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, PKS berharap agar pemerintah kota Balikpapan Dapat membangun kemandirian produksi pangan lokal agar tidak bergantung dengan daerah lain.
“Selain mandiri, Balikpapan Perlu juga bekerjasama dengan daerah tetangga seperti PPU dan samboja,” ungkapnya.
Yang tak kalah penting lagi, persiapan ketahanan pangan untuk menghadapi IKN. Seperti diketahui, dengan adanya IKN jumlah penduduk Balikpapan dipastikan akan bertambah besar. Otomatis kebutuhan pangan juga akan bertambah dan meningkatkan. Kalau tidak dipersiapkan sejak dini, ke depan akan menjadi masalah besar.
“Saat ini saja sudah bertambah terus. Menurut data akan ada pertambahan penduduk hingga 2 juta orang yang akan datang ke Balikpapan,” jelasnya.(*/wan)















