BALIKPAPAN, lintasraya.com – Hingga kini rencana pembangunan rumah sakit sayan ibu di kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat masih meninggalkan persoalan di masyarakat.
Khususnya di RT 16 kelurahan Batu Ulu. Dimana lahan pembangunan rumah sakit tipe C ini masih digugat dari beberapa warga. Yang mengakui memiliki lahan di area tersebut. Dan belum mendapat ganti rugi lahan.
Tak hanya itu, sisi lain pun masih terjadi ketimpangan dan kecemburuan sosial akibat tidak meratanya pembayaran santunan kepada masyarakat yang telah dijanjikan pemerintah kota.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Balikpapan Kamaruddin menyebut, sah saja bila masyarakat melakukan gugatan hukum kepada pemerintah. Tapi harus sesuai bukti yang jelas.
Namun yang terpenting, gugatan tersebut diharapkan tidak mengganggu rencana pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit sayang ibu di wilayah Barat ini.
“Ini biasa terjadi. Apalagi hanya gugatan perdata. Kalau warga menang Yah tinggal dibayarkan haknya. Jika sebaliknya Yah warga tidak boleh ribut dan mempersoalkan lagi,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (29/7/2022).
Sebab, masyarakat yang melakukan gugatan pun tidak semua. Hanya sekira 2.000 meter persegi saja. Dari total luas lahan yang akan dibangun sekitar 5.000 meter persegi.
“Artinya tidak semua lahan tersebut bermasalah. Sehingga persoalan ini jangan sampai menghambat pembangunan,” harapnya.
Apalagi ini merupakan proyek Multiyears kota Balikpapan yang dijadwalkan harus rampung akhir 2023 mendatang.
Selain itu, terkait biaya santunan masyarakat yang Terdampak pembangunan rumah sakit tersebut, Kamaruddin mengatakan memang 100 persen tersalurkan. Bahkan diketahui, adanya ketimpangan nilai santunan satu dengan yang lain. Inilah yang menimbulkan kecemburuan sosial antar warga.
“Kebetulan orangtua saya tinggal dekat wilayah tersebut. Jadi saya banyak mengenal orang yang melakukan gugatan tersebut maupun yang menerima santunan,” tandasnya.(*/wan)















