BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) bahas pengerjaan proyek pengendalian banjir senilai Rp 136 miliar.
Pembahasan yang berlangsung melalui Rapat dengan Pendapat (RDP) tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Pasalnya, kehadiran Formak kali ini untuk mempertanyakan proses pengerjaan proyek Multiyears tersebut yang dianggap tidak sesuai standar SOP.
Mereka menilai, proyek yang baru saja di launching Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada 5 September 2022 lalu, diduga telah dicairkan senilai Rp 17 miliar pada 22 Agustus 2022, sebelum proyek tersebut mulai dikerjakan.
“Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan beberapa temuan kami, untuk meminta kejujuran atau transparansi dari kontraktor ini, kami juga menduga bahwa perusahaan ini tidak punya uang atau tidak punya dana, hanya untuk mencari investor. Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Ketua Formak Balikpapan Jerico, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10/2022).
Ia menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meminta penjelasan dari pihak terkait. Kalau tidak transparan, lanjut Jerico, akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya.
Apalagi, pengendali banjir ini merupakan program andalan dari Wali kota Balikpapan, makanya pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres.
“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang-uang saja baru bekerja berarti kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” ujarnya.
Ditambah lagi perusahaan ini, bukan berdomisili di lokal tapi dari Jakarta.
“Buktinya ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal, karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan, bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.
Pada dasarnya, ia menjelaskan bahwa kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
Apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah dianyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua.
“Artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya, kita memberikan kesempatan dulu kepada pihak kontraktor ini karena ini kan juga baru start. Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” tandasnya.(*/wan)















