BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ratusan driver online di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Aksi mereka sebagai respons atas buntut kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang membawa efek domino terhadap penghasilan mereka.
Salah satunya besaran tarif maksimum yang diterapkan oleh operator. Mereka menilai sangat memberatkan di tengah naiknya harga bahan bakar minyak.
Koordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB) Muslimin mengatakan, sesuai Ketentuan PM 12/2019 bahwa operator hanya diperbolehkan memotong maksimum 15 persen, tetapi faktanya hingga saat ini masih diterapkan pemotongan sebesar 20 persen.
“Untuk itu kami meminta agar pemerintah menerapkan aturan yang mereka buat sendiri,” kata Muslimin.
Pemerintah juga diminta agar menindaklanjuti operator yang melakukan pungli. Dalam artian operator banyak melakukan penarikan di luar aturan pemerintah, seperti jasa aplikasi dan penghijauan.
“Itu setelah yang 20 persen tadi. Ini tarikan ilegal yang tidak ada dalam aturan pemerintah yang memang mereka buat sendiri. Makanya kami mendesak pemerintah agar menegakkan aturan itu. Masa mereka yang buat dan mereka yang melanggar,” pungkasnya.
Saat menemui para Driver online, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sandy Ardian mengapresiasi kegiatan demo ini dapat dilakukan dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta dari perwakilan dari masing-masing komunitas untuk bertemu, untuk menyampaikan apa yang disampaikan, salah satunya adalah menyangkut penyesuaian tarif dan penyesuaian terhadap regulasi.
“Kita juga perjuangkan bagaimana kawan-kawan ini bisa lebih baik pendapatannya, kami minta mereka untuk membuat resume, untuk kami pelajari, untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait diantaranya Dishub, Kominfo dan KPPU. termasuk aplikator, dan kami berharap aplikator ini bisa mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(*/Jan/San)















