LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa proyek pembangunan SMPN 27 di Balikpapan Tengah harus selesai tepat waktu.
Jika tidak, pihak terkait akan menghadapi sanksi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini disampaikan Gasali saat melakukan tinjauan langsung ke lokasi pembangunan pada Kamis, 7 November 2024.
“Kalau proyek ini tidak mencapai target, otomatis akan ada sanksi dari OPD. Kami tentu berharap ini tidak terjadi,” tegas Gasali. Keterlambatan penyelesaian proyek ini akan berdampak langsung pada kesiapan sekolah dalam menampung siswa baru pada PPDB tahun 2025.
Pembangunan SMPN 27 ini menjadi sangat penting mengingat kebutuhan ruang pendidikan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk Balikpapan. Gasali menjelaskan bahwa kegagalan menyelesaikan proyek tepat waktu bisa menyebabkan kekurangan kapasitas sekolah negeri, sehingga berdampak pada proses PPDB tahun depan. “Harapan kami, pembangunan ini benar-benar bisa tercapai, agar tidak menambah beban pada PPDB tahun 2025,” ujarnya.
Progres pembangunan SMPN 27 saat ini telah mencapai 48 persen. Gasali tetap optimis bahwa target bisa tercapai, namun ia menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara OPD dan kontraktor. Menurutnya, penambahan tenaga kerja atau pengerjaan siang dan malam bisa menjadi solusi untuk mempercepat proyek agar sesuai jadwal.
“Material sudah cukup siap, tenaga kerja juga banyak, jadi tinggal bagaimana kita mengatur waktu dan mendorong agar ini selesai sesuai harapan,” ungkapnya. Gasali berharap bahwa komitmen dan pemantauan yang ketat dapat menghindari keterlambatan, sehingga proyek ini dapat selesai pada akhir 2024.
Dengan waktu yang tersisa, Gasali optimis jika semua pihak bekerja keras dan berkomitmen, SMPN 27 bisa siap tepat waktu, mendukung pendidikan bagi masyarakat Balikpapan. “Kami tidak bisa hanya berharap, harus ada upaya nyata untuk memastikan proyek ini berjalan lancar,” tutup Gasali. (*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















