Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Sempat Damai, Kasus Perundungan Pelajar SMP di Balikpapan Berlanjut ke Ranah Hukum

admin by admin
2 Oktober 2023
in BALIKPAPAN, HUKUM & KRIMINAL
47 2
0
Sempat Damai, Kasus Perundungan Pelajar SMP di Balikpapan Berlanjut ke Ranah Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Lintasraya.com – Kasus perundungan yang melibatkan pelajar SMP swasta di Balikpapan yakni KD (13) dan MR (13), dengan korban AA (13), berlanjut ke ranah hukum.

Sebelumnya, kasus yang viral sejak Minggu kemarin, 1 Oktober 2023 itu, sempat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Iskandar Ilham menjelaskan, kejadian penganiayaan ini terjadi di sebuah Masjid di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, pada 23 September 2023 sekitar pukul 13.30 Wita.

Bermula dari pesan singkat Instagram (DM) yang dikirimkan korban kepada pacar salah satu terduga pelaku. Pesan singkat tersebut dinilai menyinggung perasaan pacar terlapor, sehingga terlapor mengajak temannya untuk menganiaya korban.

Dalam rekaman video, terlihat korban dianiaya oleh dua terduga pelaku Korban dipukuli, ditendang, dan didorong hingga terjatuh.

“Setelah kejadian, diselesaikan secara damai. Namun karena viral setelah direkam dan disebarkan oleh teman terlapor, menjadi atensi pimpinan Polri untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Iskandar, Senin (2/10).

Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun korban, serta menjalani visum di RS Bhayangkara Balikpapan.

“Kami masih menunggu hasil visum, apakah korban mengalami luka berat. Secara kasat mata untuk luka-luka fisik memang tidak terlihat, mengikat kejadian sudah cukup lama dan baru viral pada 1 Oktober 2023 kemarin,” tuturnya.

Kepolisian juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dilakukan diversi.

“Tetapi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tepatnya di Pasal 1 poin 7 bahwa, pelaku-pelaku anak itu wajib dilakukan diversi, atau penyelesaian perkara di luar persidangan,” pungkasnya. (jan)

Tags: Kasus perundungan pelajar smp di Balikpapan
admin

admin

Next Post
Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim

Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026

Recommended

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
503
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
504
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
528
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026
514
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat