LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Transportasi massal gratis dan pola kerja legislatif menjadi dua topik utama yang mencuri perhatian rombongan DPRD Kota Samarinda saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Senin 4 Agustus 2025.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Rusdi, diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD Balikpapan.
Dalam dialog, Rusdi menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah mempelajari mekanisme penyusunan agenda kerja DPRD Balikpapan, khususnya peran Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami ingin mengetahui proses perencanaan di sini, apakah berbeda dengan sistem yang berjalan di Samarinda. Ternyata prinsipnya sama, setiap agenda tetap melalui rapat pimpinan dan Banmus sesuai aturan,” ujarnya.
Namun, perhatian delegasi Samarinda semakin tertuju pada program unggulan transportasi publik Balikpapan, Bus Bacitra. Layanan gratis yang sudah beroperasi hampir dua tahun ini dinilai inovatif dan berpotensi direplikasi di Samarinda.
“Mereka tertarik mempelajari skemanya. Tapi harus diakui, biaya operasionalnya tidak kecil. Satu rute saja bisa memakan Rp18–Rp20 miliar per tahun,” jelas Yono.
Selain faktor anggaran, Yono juga mengungkap tantangan sosial yang sempat muncul di awal peluncuran. Sopir angkutan kota khawatir kehilangan penumpang akibat layanan gratis tersebut. Pemkot kemudian melakukan pendekatan dan kompensasi agar program berjalan tanpa menimbulkan gejolak.
“Pendekatan ini penting supaya kebijakan tidak menimbulkan konflik di lapangan,” tambahnya.
Bagi DPRD Samarinda, pengalaman Balikpapan menjadi referensi penting tentang bagaimana kebijakan transportasi publik dikombinasikan dengan strategi mitigasi dampak sosial.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan produktif. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi lintas daerah, berbagi pengalaman, dan memperkuat praktik terbaik dalam tata kelola legislatif maupun pelayanan publik.
Kunjungan ini tidak hanya memperkaya wawasan DPRD Samarinda, tetapi juga mempertegas peran DPRD Balikpapan sebagai rujukan kebijakan publik di Kalimantan Timur.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















