LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kejelasan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perumahan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang, saat menggelar reses masa sidang III Tahun 2025/2026 di Kelurahan Graha Indah, Kamis (2/7/2026).
Dalam dialog yang dihadiri Lurah Graha Indah, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para ketua RT, serta tokoh masyarakat, Syarifuddin menyampaikan bahwa proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan perlu segera dipercepat agar berbagai aset yang telah dimanfaatkan masyarakat dapat dikelola secara optimal.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat lahan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, posyandu, sekolah, dan fasilitas sosial lainnya yang belum memiliki kepastian status karena belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
“Kalau status tanahnya belum jelas dan belum diserahkan kepada pemerintah kota, maka pemerintah juga akan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaannya,” ujarnya.
Ia meminta Disperkim segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kelurahan, pengembang, serta pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penyerahan PSU secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarifuddin menilai penyelesaian persoalan tersebut harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah digunakan warga.
Dalam reses tersebut, ia juga menerima aspirasi terkait belum optimalnya operasional Tempat Pengolahan Sampah di kawasan Graha Indah. Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melengkapi sarana pendukung agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan perumahan.
Selain itu, Syarifuddin menyoroti kondisi jalan menuju kawasan Mangrove Center yang masih memerlukan peningkatan. Menurutnya, perbaikan akses jalan akan mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menunjang pengembangan kawasan wisata di Balikpapan Utara.
Ia juga mengusulkan pembangunan gapura sebagai penanda menuju Mangrove Center agar identitas kawasan wisata semakin kuat dan lebih mudah dikenali oleh masyarakat maupun wisatawan.
Syarifuddin menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses harus ditindaklanjuti melalui sinergi antara perangkat daerah dan pihak pengembang sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kegiatan tersebut.
“Kami tidak ingin setiap empat bulan masyarakat hanya mendengar janji yang sama. Aspirasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil dari kegiatan reses,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















