LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman meminta agar penertiban Pasar Pandansari di Balikpapan Barat selesai pada Juni 2024.
“Kami harapkan Juni ini sudah selesai pergerakan. Karena para pedagang yang berjualan di areal luar pasar Pandansari sudah diberikan peringatan. Silahkan saja dieksekusi jika tidak ada pergerakan,” ujar, Taufik Qul Rahman, Sabtu (1/6/2024).
Penertiban ini bertujuan untuk menata kembali Pasar Pandansari agar lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung. Pedagang yang saat ini berjualan di luar area pasar diharapkan untuk pindah ke dalam.
Taufik juga menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk segera memerintahkan Satpol PP, Dishub, dan Disdag untuk melakukan penertiban.
“Karena persoalan Pasar Pandansari ini sudah bertahun-tahun tidak selesai,” jelas Taufik.
Setelah penertiban, Taufik berharap agar disediakan posko untuk mengawasi agar pedagang tidak kembali berjualan di luar pasar.
“Terkait penertiban ini sudah dianggarkan hingga Miliaran. Kami berharap penertiban ini bisa segera dilaksanakan,” pungkas Taufik.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















