LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Krisis tempat pembuangan sementara (TPS) melanda kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Sejumlah TPS yang sebelumnya berdiri di lahan milik Pertamina kini tak lagi berfungsi setelah kawasan rumah dinas perusahaan tersebut dibongkar. Akibatnya, volume sampah di wilayah ini terus menumpuk dan mengganggu kenyamanan warga.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rian Indra dari Fraksi Golkar, mengungkapkan saat ini sedikitnya 15 titik TPS sudah tidak dapat digunakan. Kondisi itu membuat satu TPS kini harus menampung sampah dari lima hingga tujuh RT sekaligus.
“Sebagian lahan Pertamina yang dulu dipakai untuk TPS sekarang sudah dibongkar. Jadi di Muara Rapak ini benar-benar kekurangan tempat sampah. Kalau pun ada, satu TPS melayani sampai tujuh RT, jadi kondisinya meluap,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Tak hanya dari warga setempat, Rian menyebut sampah juga datang dari wilayah tetangga seperti Balikpapan Barat, lantaran warga di sana ikut membuang sampah di kawasan Muara Rapak.
“Warga Gunung Polisi menyampaikan ke saya, bahkan warga Balikpapan Barat pun ikut buang sampah di sini. Tapi tempat sampahnya enggak ada, jadi penuh terus,” tambahnya.
Pihak DPRD, kata Rian, sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPS pengganti. Namun, kendala utama terletak pada penentuan lokasi, sebab sebagian besar area merupakan kawasan padat penduduk dan sebagian lagi merupakan aset milik Pertamina.
“Kami sudah koordinasi dengan DLH. Sekarang tinggal memastikan titiknya. Kalau titiknya sudah jelas, TPS bisa segera dibuat. Tapi di Muara Rapak ini agak sulit karena lahannya padat dan sebagian milik Pertamina,” terangnya.
Untuk jangka panjang, Rian menilai Pemkot perlu menjalin kerja sama strategis dengan Pertamina agar lahan yang tidak lagi digunakan bisa dimanfaatkan sementara untuk kebutuhan publik.
“Masalahnya di titik lahan. Karena banyak lahan Pertamina yang sekarang sudah tidak boleh digunakan. Ini sedang kami cari format terbaiknya, mungkin bisa lewat koordinasi dengan pihak humas Pertamina,” katanya.
Ia juga menegaskan, DPRD akan terus mendorong DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar mempercepat solusi jangka pendek dan memastikan sistem pengelolaan sampah di Muara Rapak tetap berjalan optimal.
“DLH menangani operasional sampah, tapi pembangunan TPS itu tanggung jawab PU. Kami minta keduanya segera berkoordinasi agar warga tidak terus kesulitan,” tegasnya.
Rian berharap, dengan kolaborasi lintas instansi serta dukungan masyarakat, persoalan penumpukan sampah di Muara Rapak bisa segera diatasi dan kawasan tersebut kembali menjadi lingkungan yang bersih dan nyaman.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















