BONTANG, lintasraya.com – Beberapa waktu lalu, Kota Bontang diramaikan dengan dugaan kasus pelecehan santri di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis. Dimana, anak pimpinan ponpes tersebut melakukan berbagai kekerasan seksual terhadap 2 santri putri.
Bukan hal yang rahasia, jika dua korban tersebut mengalami trauma mendalam. Sehingga UPTD PPA Kota Bontang melakukan pendampingan khusus kepada dua korban.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Marlina menyatakan, dua korban memiliki penanganan khusus dalam memulihkan trauma yang dialami. Psikiater atau konselor harus bekerja ekstra untuk bisa berkomunikasi dengan korban.
“Kalau korban pasti trauma berat. Langkah yang sudah dilakukan pendampingan saat melakukan pemeriksaan di Polres Bontang. Proses lanjutan kita akan berikan pendampingan psikolog memulihkan psikis korban,”terangnya.
Selain itu juga, pihaknya pun meminta pemenuhan hak korban dalam melanjutkan pendidikan bisa diakomodir. Pasalnya, hak pendidikan mereka harus bisa dijamin.
Direncanakan UPTD PPA akan menjadi saksi ahli setelah hasil psikolog keluar. Karena hasil psikolog tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi majelis hakim dalam persidangan. Hasil asesmen bisa memperkuat hukuman yang dijatuhkan terhadap tersangka yang merupakan anak pemilik Ponpes tersebut.
“Harus mendapat hukuman setimpal bagi pelaku. Kami jadwalkan besok akan melakukan pendampingan psikolog,” tegasnya.(HLD)